Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 Agustus 2026

HKBP Bersyukur atas Putusan Banding RSUD Tarutung, Persilakan DPRD Taput Tempuh Kasasi

Anwar Lubis - Selasa, 11 Agustus 2026 13:05 WIB
254 view
HKBP Bersyukur atas Putusan Banding RSUD Tarutung, Persilakan DPRD Taput Tempuh Kasasi
Foto: Dok/Geogle
Tampak udara Gedung RSU Tarutung, objek sengketa hukum yang telah dimenangkan HKBP di tingkat banding.

Dalam resolusi itu, Direktur Misionaris RMG, Pastor H Berner, menyatakan seluruh properti RMG di Sumatera — termasuk tanah dan bangunan yang dibeli atau dibangun dengan dana RMG merupakan milik HKBP.

Ketegasan ini diperkuat lewat surat resmi RMG dari Wuppertal-Barmen tertanggal 20 Februari 1953 kepada pimpinan HKBP saat itu, Ephorus Pdt DC Sihombing.

Pastor Berner menegaskan, tanah yang diserahkan tetua adat Tapanuli kepada RMG ditujukan khusus untuk memperkuat iman jemaat melalui pendirian gereja, sekolah dan rumah sakit, serta bahwa keberadaan RMG di tanah Batak telah menyatu utuh dengan badan hukum HKBP.

Legitimasi HKBP atas RSUD Tarutung juga disebut memperoleh pengakuan pemerintah Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Salinan mosi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRDS) Kabupaten Taput tertanggal 29 Mei 1952, ditandatangani Ketua SP Lumbantobing, memutuskan agar hak milik rumah sakit dan balai pengobatan peninggalan badan misi di Taput dikembalikan kepada HKBP sebagai warisan sah RMG.

Dukungan itu dipertegas lewat surat Bupati Taput F Pasaribu Nomor 19699/1/12 tertanggal 10 Juni 1953 kepada Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan proses pengembalian hak milik RSUD Tarutung kepada HKBP perlu dituntaskan dan pemerintah wajib membayar sewa kepada HKBP selama proses berjalan.

Rantai pembuktian juga diperkuat Akta Pernyataan dan Kesaksian Notaris Emy Banjarnahor SH, Nomor 50 tertanggal 14 September 2001, yang mencatat kesaksian di bawah sumpah dari Tua Victor Purba Simamora, mantan Kepala Desa Simamora sekaligus keturunan pihak penyerah tanah.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kisah Nommensen dan Lahirnya HKBP di Sait Ni Huta Tapanuli Utara
19 Siswa Lulusan SMA Swasta HKBP Hutabayuraja Masuk PTN Jalur SNBP dan SNBT
7 Siswa Alumni SMA Swasta HKBP Hutabayuraja Lolos Seleksi KIP-K Awarde
Wagub Sumut Surya Tegaskan Dukungan Pemprov untuk Pelestarian HKBP Medan Sudirman di HUT ke-114
HKBP Sirantau Berikan Apresiasi kepada Siswa Berprestasi, Dorong Semangat Belajar Anak Jemaat
PT Medan Batalkan Putusan PN Tarutung, HKBP Diakui Sebagai Pemilik Sah Lahan RSUD Tarutung
komentar
beritaTerbaru