Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

Tak Kuorum, Paripurna KUA-PPAS APBD Simalungun 2027 Batal Digelar

Linggom Parhusip - Kamis, 13 Agustus 2026 19:10 WIB
287 view
Tak Kuorum, Paripurna KUA-PPAS APBD Simalungun 2027 Batal Digelar
Foto: harianSIB.com/Linggom Parhusip
KOSONG: Kursi Anggota DPRD Simalungun di Ruang Rapat Paripurna DPRD Simalungun, Pematangraya kosong, Kamis (13/8/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Simalungun dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun 2027 di Kantor DPRD Simalungun, Pematangraya batal digelar, Kamis (13/8/2026).

Rapat penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD Simalungun yang sebelumnya telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) tersebut tidak dilaksanakan karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum.

Pantauan di lingkungan kantor DPRD Simalungun, tampak beberapa anggota legislatif terlihat telah hadir sejak pagi dan menunggu kehadiran Anggota DPRD lainnya untuk mencukupi persyaratan rapat paripurna.

Terlihat para Staff Sekretariat telah menyusun dan menata Ruangan Rapat Paripurna DPRD Simalungun namun Anggota DPRD yang hadir tak kuorum.

Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik ketika dimintai keterangannya mengatakan, rapat paripurna DPRD saat ini tidak jadi dilaksanakan karena minimnya kehadiran anggota dewan.

Damanik mengungkapkan Rapat Paripurna tersebut akan kembali dijadwalkan di dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Simalungun.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
NasDem DPRD: Dijamin, Rapat Paripurna HMP terhadap Ahok Tak Kuorum
komentar
beritaTerbaru