Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

Tak Miliki Izin Produksi, Aktivitas CV Sipituhuta Sumber Konstruksi di Humbahas Dipersoalkan

Syachriady Harianja : Hanya Dua Perusahaan di Humbahas Kantongi IUP Operasi Produksi
Sahat M. Sihite - Kamis, 13 Agustus 2026 19:21 WIB
915 view
Tak Miliki Izin Produksi, Aktivitas CV Sipituhuta Sumber Konstruksi di Humbahas Dipersoalkan
Foto harianSIB.com/Sahat
GALIAN C : Aktifitas penambangan galian C yang berlangsung tanpa izin resmi milik CV Sipituhuta Sumber Konstruksi, di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, Rabu (12/8/2026).

"Memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) merupakan salah satu syarat yang harus di penuhi oleh para pelaku usaha dalam melakukan kegiatan pertambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam IUP diatur kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi,penambangan,pengolahan/pemamfaatan, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang," jelas Harianja saat dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (12/8/2026).

Harianja juga menegaskan, berdasarkan daftar pemegang IUP tahap operasi produksi yang masih berlaku di Cabang Dinas ESDM Wilayah II Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini, di Kabupaten Humbahas baru terdapat dua perusahaan yang telah memiliki izin resmi, yaitu CV Sipalakki Saroha Raja Pargodungan dan CV Hara Jaya.

Oleh karena itu, setiap aktivitas penambangan dan penjualan hasil galian C yang dilakukan oleh pihak selain kedua perusahaan tersebut dikategorikan sebagai penambangan ilegal.

Terkait khusus dengan CV Sipituhuta Sumber Konstruksi, pihaknya mengaku telah berulang kali melakukan pembinaan dan memberikan arahan agar perusahaan melengkapi seluruh persyaratan perizinan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Material Galian C Berceceran di Jalinsum Gebang Langkat
Sungai Bilah Labuhanbatu Lokasi Empuk u201cPerampokanu201d Galian C
Edi Rahmayadi: Tidak Akan Ada Lagi Penambangan Galian C Ilegal
Sejumlah Galian C di Parbuluan Dairi Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
Warga Tolak Aktivitas Galian C di Desa Namotualang Sibiru-biru
HIMLAB Jakarta Bersama Masyarakat Demo Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Galian C di Sungai Kanan Labusel
komentar
beritaTerbaru