Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Bupati Nias Kukuhkan 33 Paskibraka, Siap Kibarkan Merah Putih

Normalius Gori - Sabtu, 15 Agustus 2026 19:22 WIB
419 view
Bupati Nias Kukuhkan 33 Paskibraka, Siap Kibarkan Merah Putih
Foto: SIB/Normalius Gori
BERSAMA : Bupati Nias, Yaatulo Gulo (Peci hitam) foto bersama dengan jajaranya, TNI, Polri, dan peserta Paskibra di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (15/8/2026).

Nias(harianSIB.com)

Bupati Nias Ya'atulo Gulo mengukuhkan 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Nias di halaman Kantor Bupati Nias, Sabtu (15/8/2026).

Mereka akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Sebanyak 33 pelajar yang dikukuhkan terdiri atas 18 putra dan 15 putri. Mereka merupakan siswa-siswi SMA dan SMK dari sejumlah sekolah di Kabupaten Nias yang telah melewati proses seleksi, pembinaan, dan pelatihan sebelum dipercaya menjadi bagian dari Paskibraka.

Para anggota Paskibraka mengikuti prosesi pengukuhan dengan mengucapkan ikrar sebagai tanda kesiapan menjalankan tugas negara. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung Bupati Nias dan disaksikan jajaran pemerintah daerah serta para tamu undangan.

Baca Juga:
Mereka berasal dari SMA Negeri 1 Gido, SMA Negeri 1 Bawolato, SMA Negeri 1 Botomuzoi, SMA Negeri Hiliduho, SMK Negeri 1 Botomuzoi, SMA Negeri 1 Idanogawo, SMK Negeri 1 Idanogawo, SMA Negeri 1 Ulugawo, SMK Negeri 1 Bawolato, SMK Negeri 1 Ma'u, SMK Negeri 2 Botomuzoi, SMK Negeri 1 Hiliduho, serta SMK Negeri 1 Sogaeadu.

Dalam arahannya, Ya'atulo mengatakan para anggota Paskibraka telah menjalani rangkaian pelatihan sejak 1 Agustus 2026. Setelah melalui seluruh tahapan tersebut, mereka akhirnya dikukuhkan sebagai Paskibraka Kabupaten Nias Tahun 2026.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Nias Minta Realisasi Dana Pusat Dua Kali Lipat
DPRD Sebut Kinerja 37 Persen, Bupati Nias Barat Tunggu Penilaian Kemenpan
Bupati Nias Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Sinode AFG
Penugasan Dokter Obgin Melanggar Azas Kamanusiaan, PB POGI Datangi Bupati Nias
Korupsi, Mantan Bupati Nias Dituntut 8 Tahun Penjara
POGI Tenggat Bupati Nias Kembalikan dr Fatolosa ke RSUD, Jika Tidak Seluruh Dokter Spesialis Ditarik
komentar
beritaTerbaru