Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 17 Agustus 2026

Bupati Humbahas Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Rutan, 361 Warga Binaan Terima Remisi

Frans Koberty Simanjuntak - Senin, 17 Agustus 2026 11:44 WIB
106 view
Bupati Humbahas Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Rutan, 361 Warga Binaan Terima Remisi
Foto Dok/Dinas Kominfo
SAMPAIKAN : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi Forkopimda menyampaikan surat remisi kepada narapidana dan anak binaan saat Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Rutan Kelas IIB Humbahas, Senin (17/8/2026).

Humbahas (harianSIB.com)

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Senin (17/8/2026).

Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas Ucok Pangihutan Sinabang beserta jajarannya. Sementara Arief J Sihombing bertindak sebagai Komandan Upacara.

Upacara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, SIK, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Humbahas Yuspita Ginting mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas, Hakim Trisno Jhohannes Simanullang mewakili Ketua PN Tarutung, Sekda Humbahas Chiristison Rudianto Marbun serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Humbahas.

Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol (Purn) Drs Agus Andrianto yang dibacakan Bupati Humbahas, ditegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan, pengorbanan, persatuan dan keberanian para pendahulu bangsa.

Baca Juga:
Karena itu, kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur." Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kedaulatan negara, mewujudkan kesetaraan di hadapan hukum serta memastikan pembangunan dan kesejahteraan dapat dirasakan seluruh rakyat.

Khusus di bidang pemasyarakatan, amanat tersebut menekankan pelaksanaan pidana yang tetap menjunjung tinggi hukum dan martabat manusia.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai atas pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun.

Selain itu, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Rutan Kelas IIB Humbahas mencatat sebanyak 361 warga binaan menerima Remisi Umum tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 343 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan 18 orang menerima Remisi Umum II.

Dari 18 penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak enam orang langsung bebas, sementara 12 orang lainnya menjalani subsider denda.

Usai upacara, Bupati Humbahas bersama unsur Forkopimda dan pimpinan OPD menyapa serta menjumpai warga binaan Rutan Kelas IIB Humbahas. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dikirim ke Padangsidimpuan
Sebanyak 614 WBP Lapas Kls IIA Siantar Peroleh Remisi, 19 Bebas
113 Napi Lapas Kutacane Mendapat Remisi 17 Agustus, 4 Diantaranya Bebas
102 Ribu Napi Dapat Remisi 17 Agustus, 2.220 Orang Langsung Bebas
11.233 Orang Warga Binaan Lapas di Sumut Dapat Remisi
56 Napi Lapas Pangururan dapat Remisi, 1 Bebas Murni
komentar
beritaTerbaru