Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Petani Sawit di Aekkorsik Labura Keluhkan Pembatasan Akses Kebun, Minta Perlindungan Hukum

Efran Simanjuntak - Senin, 24 Agustus 2026 20:31 WIB
264 view
Petani Sawit di Aekkorsik Labura Keluhkan Pembatasan Akses Kebun, Minta Perlindungan Hukum
Foto: Dok/Buyung
PERNYATAAN: Amirudin/Buyung (71) mewakili teman-temannya petani, memperlihatkan surat pernyataannya mengeluhkan sikap PT SMART Kebun Adipati dan memohon perlindungan hukum, Senin (24/8/2026).

Pihak Kebun Adipati kemudian disebut memperbaiki kembali akses jalan tersebut. Namun, Amirudin menilai perbaikan itu masih disertai pembatasan yang menyulitkan 12 petani. Ia menyebut sejak Desember 2025 hingga saat ini, para petani baru dapat kembali melakukan aktivitas dengan kondisi akses yang masih terbatas, sehingga biaya pengeluaran bertambah dari sebelumnya.

"Kami telah berupaya meminta perlindungan hukum atas dugaan tindakan sewenang-wenang, diskriminatif, arogan hingga dugaan intimidasi terhadap petani. Permohonan kami disampaikan melalui berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Bupati Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu, Kementerian ATR/BPN hingga Presiden Prabowo Subianto, namun kami belum memperoleh penyelesaian yang diharapkan," keluhnya.

Tak hanya itu, Amirudin juga menyebut telah mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada Kapolres Labuhanbatu untuk menyampaikan permohonan perlindungan hukum. Namun, ia mengaku juga belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

Persoalan semakin memanas ketika Amirudin mengaku pernah menemui Manager Kebun Adipati untuk meminta larangan terhadap kendaraan roda 4 dicabut.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyebut mendapat jawaban bahwa jalan yang digunakan merupakan jalan milik perusahaan dan tanah perusahaan. Amirudin mengaku keberatan dengan jawaban tersebut karena menurutnya akses itu telah lama digunakan masyarakat.

Ia juga menyoroti larangan masuknya alat berat atau beko yang disewa petani ke lokasi kebun. Menurutnya, alat berat tersebut diperlukan bukan hanya untuk perawatan parit kebun sawit warga, tetapi juga dapat mendukung pengangkutan hasil panen dan logistik pupuk para petani pekebun menggunakan sampan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pesparawi Selesai, Kecamatan Sibolga Utara Juara Umum
Prabowo akan Berteman dengan Amerika dan China Jika Jadi Presiden
Penyidikan Rampung, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap akan Disidang di Medan
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Katy Perry dan Rod Stewart Tuding Presiden Tak Berperasaan Soal Kebakaran Hutan California
Plt Bupati Labuhanbatu Minta Seluruh Kepala OPD Laporkan Penilaian Kinerja ASN
komentar
beritaTerbaru