Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 30 Agustus 2026

Bermula dari Plang "Milik Pemkab", Begini Kronologi Sengketa RSUD Tarutung antara HKBP dan Pemkab Taput

Anwar Lubis - Minggu, 30 Agustus 2026 17:14 WIB
167 view
Bermula dari Plang "Milik Pemkab", Begini Kronologi Sengketa RSUD Tarutung antara HKBP dan Pemkab Taput
Foto: Dok/Tangkapan Layar
Tangkapan layar unggahan Facebook Sekjen HKBP Pdt Rikson Hutahaean memperlihatkan plang "Milik Pemerintah Kab Tapanuli Utara" yang terpasang di area RSUD Tarutung, pemicu awal sengketa dengan HKBP.

Polemik berlanjut pada 2018, ketika Pemkab berupaya mensertifikatkan lahan RSUD Tarutung. Mengetahui hal itu, HKBP mengajukan permohonan blokir permanen ke Kantor Pertanahan Kabupaten Taput pada 9 Oktober 2018 agar proses pengukuran dan sertifikasi dihentikan.

HKBP berdalih pihaknya menguasai bukti-bukti kepemilikan, sementara Pemkab dinilai tidak memiliki bukti administratif, baik dari badan zending maupun pemerintah Belanda.

Sekjen HKBP turut mempertanyakan proses pendampingan dan mediasi oleh BPKP yang sejatinya diminta langsung oleh Bupati melalui surat pada Maret 2016, namun disebut tidak pernah terealisasi, termasuk mediasi dengan pihak HKBP. Di sisi lain, pembangunan sarana dan prasarana di lokasi tersebut disebut tetap berjalan.

"Apa dasar Bupati untuk melakukan pembangunan-pembangunan yang ada di sana dan dari mana uang untuk pembangunan tersebut? Apakah uang negara? Jika itu memang uang negara, bagaimana hal ini bisa lolos sementara sertifikat tanah belum terbit?" tulis Pdt Rikson.

Dia juga menegaskan, pengawasan atas hal ini bukan tanggung jawab HKBP, melainkan masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat atau Ombudsman.

Upaya mediasi di Pengadilan pada 2 Desember 2019 belum menghasilkan kesepakatan soal kepemilikan, meski kedua pihak sempat sepakat saling bertukar data terkait status lahan. Namun, sebelum pembahasan itu tuntas, Kantor Pertanahan Taput pada 4 Februari 2020 tetap melakukan pengukuran atas permohonan Pemkab yang menuai keberatan dari HKBP.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Meliana Pengkritik Volume Azan Ajukan Kasasi, Ini 6 Alasannya
Menteri Kesehatan Hadiri Puncak Tahun Kesehatan HKBP Taman Mini
Kontraktor Swakelola Datangi Kantor Bupati, Sebut Pemkab Kalah Kasasi di MA
Jemaat Rayakan 111 Tahun HKBP Jalan Gereja P Siantar Dirangkai Pesta Tahun Kesehatan dan Kebersihan
Dameria Pangaribuan : Dukungan Praeses HKBP Distrik Medan-Aceh Jadi Sumber Energi Baru
Pesta Pembangunan HKBP Seiserimah Sergai Sukses
komentar
beritaTerbaru