Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 01 September 2026

Puluhan Pedagang Tanggul Aek Sigeaon Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi Tanpa Solusi

Bongsu Batara Sitompul - Selasa, 01 September 2026 17:14 WIB
193 view
Puluhan Pedagang Tanggul Aek Sigeaon Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi Tanpa Solusi
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
AKSI DAMAI : Puluhan pedagang tanggal Aek Sigeaon Tarutung melakukan aksi damai ke Kantor DPRD Taput terkait relokasi lapak pedagang Tanggul Aek Sigeaon Tarutung, Selasa (1/9/2026).

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Bagi sebagian orang, kawasan Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Tapanuli Utara mungkin hanya sebuah ruang yang perlu ditata agar lebih indah dan tertib.

Namun bagi para pedagang di Tarutung, kawasan tersebut selama bertahun-tahun tempat menggantungkan hidup bagi para pedagang.

Tanggul tersebut adalah tempat mencari nafkah, membayar kebutuhan keluarga dan mempertahankan kehidupan.

Kini, ketika rencana relokasi semakin dekat, keresahan pun muncul. Terlebih, para pedagang mengaku mendapat perintah untuk segera meninggalkan lapak pada 1 September 2026.

Baca Juga:
Kondisi tersebut mendorong puluhan pedagang yang tergabung dalam Pedagang Tanggul Aek Sigeaon (PETAS) turun melakukan aksi ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Taput, Selasa (1/9/2026).

Aksi tersebut dikordinir Ketua Aksi Bolas Tua Purba dan Samuel Lumbantobing. Mereka melakukan longmarch dari Jalan Gerhard Lumbantobing menuju empat titik untuk menyampaikan aspirasi, yakni DPRD Taput dan Kantor Bupati Taput.

Aksi tersebut bukan semata-mata penolakan terhadap pembangunan, para pedagang justru ingin pemerintah mencari jalan tengah, tanggul tetap dapat ditata dan diperbaiki, tetapi mata pencaharian masyarakat jangan ikut hilang.

Para pedagang memahami bahwa pemerintah memiliki kepentingan untuk menata kawasan dan mengendalikan banjir.

Mereka juga tidak menutup mata terhadap keinginan menjadikan kawasan Aek Sigeaon lebih indah, namun di balik lapak-lapak sederhana tersebut ada keluarga yang harus diberi makan, anak-anak yang harus disekolahkan dan kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi.

"Kami juga suka keindahan, tetapi jangan mengorbankan kepentingan pedagang," seruan dari para pedagang yang melakukan aksi.

Bagi mereka, relokasi tidak boleh sekadar memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain. Pemerintah harus memastikan lokasi baru benar-benar memiliki akses yang layak dan memungkinkan usaha kembali berjalan.

Para pedagang juga berharap, apabila tanggul memang harus diperbaiki, mereka dapat kembali berjualan setelah pekerjaan selesai.

Dengan demikian, pembangunan tidak harus dipertentangkan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Dalam aksi di empat titik tersebut, PETAS menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Taput.

Koordinator aksi, Bolas Tua Purba dalam orasinya meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan relokasi, termasuk kajian teknis, sosial dan ekonomi serta dampaknya terhadap pedagang.

"Kami juga meminta peninjauan kembali lokasi dan desain tanggul apabila pembangunan tersebut terbukti menghambat akses dan aktivitas perdagangan, " ujarnya.

Ia juga menyuarakan, supaya pemerintah memberikan solusi konkret, menjamin akses kendaraan dan pembeli, menyediakan ruang untuk bongkar-muat barang serta melibatkan pedagang dalam setiap pembahasan kebijakan.

"Selain itu kami juga meminta pendataan resmi terhadap pedagang terdampak, termasuk bentuk dan besaran kerugian, serta membuka kemungkinan kompensasi atau pemulihan apabila relokasi terbukti menimbulkan kerugian ekonomi, " tuturnya.

Para pedagang juga meminta adanya solusi jangka pendek dan jangka panjang yang jelas, lengkap dengan waktu pelaksanaan serta pihak yang bertanggung jawab.

"Kami juga mengharapkan seluruh hasil pertemuan dan audiensi dituangkan dalam berita acara atau kesepakatan tertulis agar aspirasi pedagang tidak berhenti sebagai janji di ruang pertemuan. Jangan datang hanya saat mau menggusur dan menagih pajak, " ujar para pedagang.

Ia juga mempertanyakan kondisi ketika di satu sisi para pedagang diminta meninggalkan tempat usaha, namun di sisi lain kewajiban pajak tetap ditagih.

"Ada juga Bapenda, sudah mau datang digusur, minta pajak. Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan pedagang yang merasa membutuhkan kepastian. Jika tempat kami berjualan harus dikosongkan, bagaimana nasib usaha dan penghasilan kami setelah itu?, " jelasnya.

Bagi pedagang, persoalannya bukan semata-mata mempertahankan lapak. Mereka meminta pemerintah hadir memberikan kepastian masa depan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan yang menjumpai para pedagang menyampaikan, bahwa DPRD telah mengeluarkan rekomendasi dan menyurati Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terkait tuntutan para pedagang.

"Kami meminta pemerintah memikirkan relokasi dan grand design yang berpihak kepada pedagang sebelum kebijakan relokasi dilaksanakan. Setelah RDP kemarin, kita sudah bersurat ke Pemkab. Poin yang kita rekomendasi pastinya kita harap untuk menjadi perhatian Pemkab," ujarnya.

Persoalan Tanggul Aek Sigeaon pada akhirnya bukan hanya soal bangunan, desain kawasan atau penataan kota. Ada persoalan manusia di dalamnya.

Ada pedagang yang setiap hari membuka lapak sejak pagi. Ada keluarga yang menggantungkan penghasilan dari dagangan tersebut. Ada pelanggan yang sudah bertahun-tahun menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Penataan kota dan pengendalian banjir tetap penting, keindahan kawasan juga menjadi kebutuhan bersama. Namun, pembangunan yang baik semestinya mampu berjalan berdampingan dengan kepentingan ekonomi masyarakat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Peringati 1 Tahun Keluar dari Myanmar, Etnis Rohingya Gelar Aksi Damai
Masyarakat Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD dan Bupati Dairi Terkait Buruknya Pelayanan RSU Sidikalang
Ribuan Masyarakat Desa Tanjung Bunga Gelar Aksi Damai di DPRD Samosir
LIRA Gelar Aksi Damai, Tuding PDAM Tirta Lihou Jual Angin dan Lumpur Kepada Pelanggan
Peduli Rohingya AMMBU Gelar Aksi Damai di Bundaran SIB
Biaya Proyek Tanggul Aek Sigeaon Taput Misterius, Rp27 M atau Rp15 M?
komentar
beritaTerbaru