Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

Pansus DPRD Batubara Panggil 13 Perusahaan Sawit, Cek Kewajiban Plasma

Dapot Sirait - Rabu, 16 September 2026 12:05 WIB
276 view
Pansus DPRD Batubara Panggil 13 Perusahaan Sawit, Cek Kewajiban Plasma
Foto/Humas
Paparkan: Ketua Pansus Plasma Perkebunan DPRD Batubara Ismar Khomri (kanan) memaparkan lanjutan agenda Pansus, Selasa (15/9/2026).

Diakuinya, salah satu hal yang belum dibedah secara menyeluruh adalah data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara yang disebut telah menerima fasilitas plasma.

Ismar menegaskan, mekanisme CPCL menjadi perhatian serius Pansus. Permentan Nomor 18 Tahun 2021 telah mengatur tata cara pengajuan, persyaratan penerima, hingga tata penerimaan CPCL.

"Kita harus lihat dan teliti serta cek ke lapangan. Jangan sampai data CPCL hanya sebatas administrasi, namun penetapan di lapangan tidak sesuai," tegasnya.

Sebelumnya, pada rapat yang sama, sejumlah masukan disampaikan PD IWO Batubara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh selaku inisiator. Pansus juga menerima sejumlah masukan dari delapan Zuriat Kedatukan lainnya.

"Seluruh masukan yang kita terima memang merujuk pada ketentuan kewajiban plasma, antara lain UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 26 Tahun 2021, serta regulasi Kementerian, " tegasnya menutup. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Desa Sialang Taji Labura Demo Perkebunan Sawit PT LWI Minta Perbaikan Pembuangan Air
Wagubsu: Pemilik Perkebunan Sawit Penyumbang Kerusakan Jalan Desa di Asahan
Greenpeace Tuntut Perkebunan Sawit Indonesia Tidak Rusak Lingkungan
FWI Minta Keterbukaan Informasi HGU Perkebunan Sawit
Polres Langkat Selidiki Kasus Alih Fungsi Perkebunan Sawit 58 Ha di Gebang
Masalah Hutan Mangrove Sergai Jadi Perkebunan Sawit Diharapkan Dituntaskan Polri
komentar
beritaTerbaru