Tebingtinggi(harianSIB.com)
DPRD Kota Tebingtinggi menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serapan anggaran, penggunaan dana transfer pemerintah pusat, hingga rencana pembentukan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berbagai catatan tersebut disampaikan enam fraksi DPRD Kota Tebingtinggi dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Wali Kota serta Nota Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Kamis (24/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein.
Pandangan umum fraksi disampaikan Erniwati dari Fraksi Keadilan Persatuan Pembangunan, Sri Wahyuni dari Fraksi Golkar, Martin Machieveli Hutahaean dari Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia, Abdul Rahman dari Fraksi NasDem, Hiras Gumanti Tampubolon dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Indra Gunawan dari Fraksi Gerindra.
Baca Juga:
Fraksi Keadilan Persatuan Pembangunan menyoroti faktor utama yang menyebabkan penurunan
PAD. Fraksi ini juga meminta agar setiap tambahan anggaran dalam perubahan
APBD memiliki target output dan outcome yang jelas serta terukur.
Selain itu, fraksi tersebut mempertanyakan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, termasuk tujuan penyertaan modal, kondisi badan usaha yang menerima penyertaan modal, proyeksi manfaat bagi daerah, serta mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian fraksi.