Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026
Deklarasi Bebas Narkoba di Aspol Teladan

Peredaran Sabu di Sumut 250 Kg/Hari

- Sabtu, 08 April 2017 13:27 WIB
376 view
Peredaran Sabu di Sumut 250 Kg/Hari
SIB Roy Marisi Simorangkir
Deklarasi Bebas Narkoba : Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andy Loedianto didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mendeklarasikan Aspol Teladan bebas Narkoba, Jumat (7/4).
Medan (SIB)- Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, diketahui setidaknya 350 ribu dari sekira 14 juta warga Sumut berusia 10-50 tahun sudah terdampak dan terlibat Narkoba. Untuk Kota Medan, setidaknya perbandingan 1 berbanding 50 warga Kota Medan positif Narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andy Loedianto dalam arahannya pada deklarasi lingkungan bebas narkoba di asrama Polri (Aspol) Teladan Kecamatan Medan Kota, Jumat (7/4).

Dikatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, tercarat ada sekira 800 jenis Narkoba baru di dunia saat ini. Dari angka itu, terdapat 48 jenis Narkoba baru di Indonesia dan 13 di antaranya yang bisa dijerat undang-undang. Ditambahkan, komitmen mewujudkan lingkungan bebas Narkoba harus diapresiasi, karena pengguna Narkoba bukan saja mencelakai diri sendiri, tapi berpotensi mencelakai lingkungan sekitar tempat tinggal.

"Jika kita mengetahui di tempat tinggal ada yang terlibat menggunakan atau mengedarkan Narkoba tapi tidak dilapor, berarti kita turut serta dalam perbuatan itu. Dalam hukum disebut mengetahui tapi tidak melaporkan," sebutnya.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, peredaran sabu di Indonesia mencapai 215 ton setiap tahunnya. Kalau dibagi 365 hari, berarti ada sekira 750 Kg sabu beredar di Indonesia setiap hari. Untuk wilayah Sumut, peredaran sabu sekira 250 Kg setiap harinya. Sedangkan Medan yang peredaran narkotika paling produktif di Sumut, diperkirakan sekira 100 Kg sabu beredar setiap harinya.

"Dengan rincian itu, kita harus menangkal anggota keluarga tidak terjerat pengaruh Narkoba. Kalau kita tidak mau peduli dengan kondisi ini, ancaman Narkoba tak bisa ditangkal. Sekira 70 persen tahanan yang ada saat ini terlibat kasus Narkoba. Jadi, yang paling penting saat ini adalah, bagaimana menumbuhkan daya tolak untuk mengatakan tidak dengan Narkoba," tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mengatakan, untuk mewujukan lingkungan bebas Narkoba di Aspol itu, sebelumnya pihaknya sudah membentuk tim pembinaan penyuluhan (Binluh) dan penegakan hukum. Bukan itu saja, tambahnya, pihaknya juga merilis daerah bebas Narkoba di Kelurahan Pandau Hulu I Kecamatan Medan Kota.

"Selain mendeklarasikan lingkungan bebas Narkoba di Aspol Teladan, kami juga akan mendeklarasikan daerah bebas Narkoba di Kelurahan Pandau Hulu I Kecamatan Medan Kota. Kami harap, komitmen ini bisa dijalankan dengan baik dan didukung semua pihak," tegasnya.

Hadir pada kesempatan itu,  Wakapolrestabes Medan AKBP Mahedi Surendra, Camat Medan Kota Edi Matondang, sejumlah pejabat utama Kapolrestabes Medan dan para Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan. (A16/l)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru