Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

DPRDSU Minta Pemprovsu dan Pemkab/Pemko Siapkan Aturan Pemberian Beasiswa

* Minta Pihak Perbankan Siapkan Kredit Lunak Mahasiswa Biayai Pendidikannya
- Jumat, 29 Desember 2017 16:35 WIB
278 view
DPRDSU Minta Pemprovsu dan Pemkab/Pemko Siapkan Aturan Pemberian Beasiswa
Medan (SIB)- Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar SE MM meminta Pemprovsu dan Pemkab/Pemko di Sumut untuk mempersiapkan  aturan mengenai pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa dari daerahnya, agar siswa dan mahasiswa berprestasi yang tidak mampu dalam ekonomi bisa  menyelesaikan pendidikan yang sedang dijalaninya.

Hal itu disampaikan Brilian Moktar kepada wartawan, Rabu (27/12) usai melakukan kegiatan reses dan berdialog dengan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus di Gedung Aljamiyatul Washliyah di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Dalam reses dan dialog tersebut, beberapa mahasiswa menyampaikan sejumlah masalah yang dihadapi dalam menyelesaikan pendidikan yang sedang dijalani dan sangat mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam pembiayaan, sehingga mampu menyelesaikan pendidikannya.

Menanggapi hal itu, Brilian  menilai perlu adanya perhatian serius dari Pemkab/Pemko untuk membantu pelajar dan mahasiswa dari daerahnya dalam menyelesaikan pendidikan. Salah satu cara yang dapat ditempuh, dengan menyiapkan beasiswa melalui anggaran pendidikan yang dimiliki dalam APBD masing-masing kabupaten/kota.

"Selama ini, anggaran pendidikan yang disiapkan Pemkab/Pemko sering tidak jelas, baik jumlah maupun penggunaannya, sehingga kualitas pendidikan sering amburadul dan para siswa maupun mahasiswa berprestasi tidak dapat apa-apa," tandasnya.

Berkaitan dengan itu, tambah politisi PDI Perjuangan tersebut, pihaknya sangat mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang beasiswa tersebut, guna mendorong Pemkab/Pemko bersedia menganggarkan beasiswa pendidikan di APBD masing-masing.

Selain beasiswa dari Pemkab/Pemko, Brilian  juga meminta pihak perbankan agar menyiapkan kredit lunak untuk mahasiswa guna membiayai pendidikannya.

Kredit lunak itu dibutuhkan disebabkan tidak semua mahasiswa berasal dari keluarga yang mampu, sehingga keberadaan kredit tersebut sangat membantu dalam pembiayaan.

Pihak perbankan diyakini tidak terlalu diberatkan karena jumlah kredit lunak tersebut relatif kecil yakni berkisar Rp3,5 juta dan digunakan untuk membayar SPP atau biaya  pendidikan lainnya. "Untuk mencegah penyalahgunaan, anggarannya bisa langsung dibayarkan atau diserahkan ke kampus," ujar Brilian.

Ditambahkannya, bantuan beasiswa dari Pemda dan kredit lunak dari perbankan dapat sangat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Dari data yang didapatkan di Badan Pusat Statistik (BPS), ujar Brilian, generasi muda yang mengikuti perkuliahan baru berkisar 18,5 persen. Padahal usia perkuliahan yang berkisar 19-30 tahun itu mencapai 79 persen. "Jadi, sangat perlu intervensi dari pemerintah. Kebijakan itu juga untuk meningkatkan APK (Angka Partisipasi Kasar) dalam pendidikan," ujarnya. (A03/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru