Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Dualisme Kepemimpinan SOKSI di Pusat Berakhir, Depidar Sumut Gelar Konsolidasi

Redaksi - Minggu, 19 Januari 2020 11:46 WIB
318 view
Dualisme Kepemimpinan SOKSI di Pusat Berakhir, Depidar Sumut Gelar Konsolidasi
Foto: SIB/Dok
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Sumatera Utara, Freddy Sembiring, berfoto bersama pengurus lainnya seusai konferensi pers di Medan, Selasa (14/1). Terlihat di sebelah kirinya anggota DPRD Sumut, Iskandar Sinaga (P
Medan (SIB)
Terhitung sejak 3/12/2019 lalu secara legal dualisme kepemimpinan di Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) berakhir yang ditandai terbitnya surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri No. 220/8146/Polpum. Surat tersebut menegaskan tentang pencabutan Surat Keterangan Terdaftar SOKSI di bawah kepemimpinan Ade Komarudin.

Dengan demikian saat ini secara hukum kepemimpinan Depinas SOKSI berada di tangan Ali Wongso Sinaga sebagai Ketua Umum. Dualisme kepemimpinan berakhir setelah berlangsung selama tujuh tahun. Pengakuan resmi terhadap SOKSI di bawah kepemimpinan Ali Wongso sebelumnya tertuang di dalam Keputusan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Keputusan tersebut, Nomor AHU-0033252.AH.01.07 TAHUN 2016 tertanggal 17/3/2019. tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan SOKSI. Sebagai turunan keputusan surat Kemendagri, maka dengan demikian dualisme kepemimpinan SOKSI di seluruh wilayah di Indonesia juga berakhir.

Menyikapi kebijakan pemerintah pusat itu, Dewan Pimpinan Daerah SOKSI Sumatera Utara yang dipimpin Freddy Sembiring sebagai ketua menyambut gembira. Pihaknya menyambut berita baik tersebut dengan merencanakan langkah konsolidasi organisasi.
Konsolidasi dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, termasuk juga ke seluruh lembaga konsentrasi (organisasi sayap).

"Mengalir semangat baru bagi kami semua setelah terbitnya surat Kemendagri yang mencabut SKT SOKSI pimpinan lainnya. Dengan sendirinya itu merupakan pengakuan terhadap Ali Wongso Sinaga sebagai pimpinan yang sah. Kami menyambut keputusan ini dengan menetapkan tahun 2020 sebagai tahun konsolidasi organisasi," kata Freddy pada konferensi pers, Selasa (14/1).

Hadir pada konferensi pers tersebut para pengurus Depidar lainnya, seperti Gandhi Situmeang, Iskandar Sinaga (yang juga anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar).

Konsolidasi, terang Freddy yang juga Ketua DPD Golkar Sumut, akan berlangsung secara simultan di 33 kabupaten/kota di Sumut. Semua kekuatan bersinergi agar SOKSI kembali solid. Setidaknya dari unsur pengurus di seluruh Sumut terdapat 7000-8000 anggota SOKSI.

Untuk lembaga konsentrasi yang terdiri atas Wira Karya (kepemudaan), Fokus Maker (mahasiswa), Baladika Karya, KWSI (wanita) dan sebagainya, konsolidasi organisasi tidak menunggu penyatuan kepengurusan di tingkat pusat. Lebih dulu dikonsolidasikan di daerah.

Penyatuan kekuatan organisasi SOKSI di bawah kepemimpinan tunggal di bawah kepemimpinan Ali Wongso Sinaga, diyakini Freddy akan kian menguatkan Partai Golkar ke depan. Karena SOKSI merupakan salah satu pendiri (KINO) Golkar.

"Ke depan kita juga berkeinginan agar kian banyak orang SOKSI menjadi anggota legislatif, maka perlu konsolidasi organisasi untuk menguatkan," tegas Freddy.

Namun demikian, dalam melakukan konsolidasi pihaknya tidak akan pernah menyatakan bahwa kader SOKSI yang berada di kepemimpinan lain sebagai orang yang bersalah. Secara persuasif mereka akan diajak bergabung. Bersatu kembali demi menguatkan organisasi. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum, Ali Wongso Sinaga. (rel/M14/d)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru