Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026
Terlibat Dugaan Penipuan dan Penggelapan 12 Unit Mobil

Oknum Aipda HG Dilapor ke Propam Polda Sumut

Redaksi - Jumat, 13 Maret 2020 11:28 WIB
463 view
Oknum Aipda HG Dilapor ke Propam Polda Sumut
Foto SIB/Danres Saragih
BERI KETERANGAN: Korban Emil Endamora Pane (tengah) saat memberikan keterangan terkait peristiwa penipuan dan penggelapan mobil milik perusahaan pengangkutan yang di duga dilakukan oknum Aipda AG di dampingi Direksi PT Medan Bus, Jumongkas Hutaga
Medan (SIB)
Terlibat dugaan penipuan dan penggelapan sebanyak 12 unit mobil jenis Suzuki Ertiga dan Wuling, oknum berpangkat Aipda HG personil Polrestabes Medan resmi dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut.

Korban Emil Endamora Pane (50) warga Jalan Garu III Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas kepada SIB, Kamis (12/3) siang di Kantor PT Medan Bus Jalan Menteng VII Kota Medan menyebutkan, melaporkan Aipda HG ke Propam Polda Sumut karena di duga melakukan penipuan dan menggelapkan 12 unit mobil milik PT Sandhra Frima dan PT Medan Bus.

Didampingi Direksi PT Medan Bus, Jumongkas Hutagaol dan pihak Kesper Sumut, Israel Situmeang, korban mengatakan Aipda HG dilaporkannya ke Propam Polda Sumut pada, Rabu (5/2) lalu dan tertuang dalam bukti tanda lapor Nomor : STPL/12/II/2020/Propam diterima BA Subbag Yanduan, Bripka Berson Sigalingging.

“Kita melaporkan Aipda HG tentang pelanggaran disiplin/kode etik berupa penipuan dan penggelapan sebanyak 12 unit mobil milik perusahaan pengangkutan, namun 2 unit sudah dikembalikannya, sisanya tinggal 10 unit lagi,” sebut Emil Endamora Pane.

Endamora berharap dengan dilaporkannya ke Propam Polda Sumut, proses pengembalian 10 unit mobil perusahaan yang dipertanggungjawabkannya dapat segera terselesaikan dengan cepat.

Sementara Israel Situmeang mengatakan sangat prihatin dengan kehilangan dan raibnya mobil sebanyak 10 unit milik perusahaan pengangkutan yang dikuasakan kepada korban Emil Pane. Israel mengatakan dengan hilangnya 10 unit diduga digelapkan oknum polisi, mata pencarian 10 orang sopir telah hilang.

Sebagai lembaga sopir, pihaknya meminta agar kepolisian, baik itu Polrestabes maupun Polda Sumut segera menemukan mobil yang digelapkan itu dan menuntaskannya.

Sesuai motto Kapolda Sumut, tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut, Israel memohon agar Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan segera membuktikan motto atau slogan tersebut.

“Iya, Kesper Sumut mendesak polisi segera menuntaskan dan membuktikan motto itu. Jika tidak, kami akan rame-rame berdemo ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk menuntut keadilan,” tegas Israel Situmeang.

Saat dikonfirmasi SIB via telepon selulernya, Kabid Propam Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak menyebut akan segera melakukan pengecekan terhadap laporan korban, “Kalau ada LP-nya segera kirimkan lewat pesan WhaatsApp ke Hp saya, agar langsung saya cek dulu laporan korban itu,” tegas Donald Simanjuntak. (T04/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru