Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Ombudsman Sumut Surati Pj Gubernur Minta Kadisdik Segera Evaluasi Kinerja Buruk Kepala SMAN 8 Medan

Tanda Monang Pasaribu - Sabtu, 09 November 2024 20:14 WIB
288 view
Ombudsman Sumut Surati Pj Gubernur Minta Kadisdik Segera Evaluasi Kinerja Buruk Kepala SMAN 8 Medan
Ist/SNN
Ombudsman Sumatera Utara.

Isu Penyelewengan Dana SPP
Di tengah berkembangnya informasi di kalangan pendidik dan hasil investigasi lapangan, dana SPP yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala SMAN 8 Medan mencapai Rp 1,2 miliar dari total Rp 1,8 miliar. Artinya, hanya Rp 600 juta yang bisa dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal ini, pemerhati pendidikan Drs. Anton S. dan Drs. Darwin S mendesak Pj Gubernur Sumut segera menonaktifkan jabatan Kepala SMAN 8 Medan dan menggantinya, karena dinilai merusak citra pendidikan di Sumut, khususnya di Medan.

Anton dan Darwin juga mengungkapkan dugaan Kepala SMAN 8 Medan membentuk "Team 10" untuk melakukan perlawanan terhadap Inspektorat Sumut dan Pj Gubernur Sumut. Ada pula tuduhan bahwa sekolah melakukan kutipan SPP baru tanpa rapat orang tua atau persetujuan komite sekolah untuk menutupi temuan audit Inspektorat.

Isu yang beredar menyebutkan, langkah-langkah tersebut dilakukan atas arahan dari oknum tertentu di Dinas Pendidikan Sumut. Rosmaida Purba dikabarkan memegang rahasia penting dari oknum di dinas, yang menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidik.

Ketika dihubungi, Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis belum bersedia memberikan komentar dan terkesan menghindar. Bahkan, saat dihubungi melalui WhatsApp, nomor HP-nya tidak aktif. Sementara itu, Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, juga sulit ditemui dan tidak merespons pesan WhatsApp dari wartawan yang mencoba mengonfirmasi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru