Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 20 April 2026

2 Tahun Jembatan Ambruk di Medan Maimun, Siswa Nekat Seberangi Sungai Lewat Pipa PDAM

Firdaus Peranginangin - Senin, 20 April 2026 14:43 WIB
116 view
2 Tahun Jembatan Ambruk di Medan Maimun, Siswa Nekat Seberangi Sungai Lewat Pipa PDAM
Foto: Dok/Masyarakat
Sejumlah siswa menyeberangi sungai dengan berjalan di atas pipa demi menuju sekolah, akibat jembatan penghubung yang belum diperbaiki sejak 2 tahun lalu.

Medan(harianSIB.com)

Komisi D DPRD Sumut mengaku sangat prihatin melihat aksi nekat sejumlah siswa yang harus melintasi pipa PDAM di atas aliran sungai demi pergi ke sekolah, sehingga memicu keprihatinan masyarakat luas.

"Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan anak-anak mempertaruhkan nyawa karena jembatan penghubung antarwilayah di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, telah roboh sejak 2024 dan hingga kini tak kunjung diperbaiki," ujar Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu kepada wartawan, Senin (20/4/2026) melalui telepon di Medan.

Jalur darurat yang berbahaya itu terpaksa digunakan setiap hari, karena tidak ada alternatif lain yang layak. Kondisi ini membuat warga dihantui rasa cemas, terutama terhadap keselamatan anak-anak.

Baca Juga:

Dina (62), warga setempat yang telah tinggal sejak 2007, menegaskan, jembatan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat, termasuk bagi para pelajar. Setiap hari mereka lintas melalui pipa tersebut, sehingga para orang tua sangat khawatir, apalagi kalau hujan dan air sungai naik.

Untuk menyikapinya, anggota Fraksi NasDem Defri Noval Pasaribu, mendesak Pemko Medan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasinya, karena lambannya penanganan jembatan yang sudah dua tahun ambruk, bentuk pembiaran yang berpotensi membahayakan nyawa masyarakat.

"Pemerintah harus hadir memberikan rasa aman. Jangan sampai masyarakat dipaksa menanggung risiko akibat kelalaian penanganan infrastruktur," tegasnya.

Defri juga menyoroti kemungkinan kendala status aset yang berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI), sehingga tidak bisa menggunakan APBD Kota Medan. Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak bertindak.

"Kalau memang terkendala status aset, Pemko Medan harus mencari solusi alternatif atau solusi

permanen. Keselamatan masyarakat tidak bisa ditunda," ujarnya sembari menekankan pentingnya koordinasi cepat antara Pemko Medan dan pihak KAI agar proses. pembangunan tidak tersendat birokrasi.

"KAI juga harus kooperatif dan mengedepankan nilai kemanusiaan. Jangan sampai proses berlarut-larut, sementara masyarakat terus jadi korban," katanya.

Selain itu, Defri juga meminta seluruh perangkat daerah mulai dari dinas, UPT, kecamatan hingga kelurahan, untuk menyampaikan laporan yang jujur dan transparan kepada Wali Kota Medan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Menurutnya, waktu dua tahun sejak jembatan ambruk merupakan periode yang terlalu lama untuk sebuah persoalan mendesak, terutama menyangkut keselamatan publik. Kini, publik menunggu aksi pemerintah sebelum tragedi benar-benar terjadi.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kondisi Jembatan Penghubung Desa Juma Gerat- Desa Ujung Teran Dairi Memprihatinkan
Polisi Bekuk Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Maimun
73 Tahun Indonesia Merdeka, Jembatan Penghubung 4 Desa Penghasil Padi di Sergai Masih Darurat
Proyek Jembatan Penghubung Mutiara-Kedai Ledang Asahan Berbiaya Rp7,5 Miliar Belum Juga Selesai
Komisi D DPRD Sumut Tinjau Jalan Provinsi yang Rusak di P siantar Simalungun
Panwascam Medan Maimun Ingatkan PPDP untuk Bekerja Maksimal
komentar
beritaTerbaru