Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Baru 6 Bulan Jalani Demosi, Kompol DK Kembali Tersandung Kasus Video Viral

Tumpal Manik - Jumat, 01 Mei 2026 10:09 WIB
711 view
Baru 6 Bulan Jalani Demosi, Kompol DK Kembali Tersandung Kasus Video Viral
Foto: tangkapan layar
Dalam Video: Dalam video yang tersebar di media sosial, Kompol DK bersama teman wanitanya L.

"Benar bersama teman wanitanya berinisial L dan diakui itu dilakukan karena sedang melakukan penyelidikan dan mengaku baru satu kali menghisap pod getar dengan alasan tester," ungkapnya sambil menyebut selain L ada orang sipil lainnya inisial R dan A.

Disinggung jika Kompol DK masih 6 bulan menjalani demosi dari 3 tahun yang dijatuhkan akibat sanksi sidang etik menganiaya Rahmadi, Kombes Pol Ferry mengatakan akan ada hukuman tambahan.

"Demosi sedang dijalani dan kembali melakukan kesalahan, pasti akan ada hukuman tambahan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Kompol DK telah dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun pada 29 Oktober 2025 karena terbukti melanggar etik dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Rahmadi dan dipindahkan dari Ditresnarkoba. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Penelitian: Media Sosial dan Selfie Mengubah Seseorang Menjadi Narsis
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Pakar Neurosains: Like di Media Sosial adalah Candu
komentar
beritaTerbaru