Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

DPD RI: Pengiriman BBM untuk PLN Kepulauan Batu Terhambat Izin, Warga Terancam Gelap Gulita

Firdaus Peranginangin - Minggu, 10 Mei 2026 20:42 WIB
533 view
DPD RI: Pengiriman BBM untuk PLN Kepulauan Batu Terhambat Izin, Warga Terancam Gelap Gulita
Foto harianSIB.com/Firdaus
Pdt Penrad Siagian STh.

Medan(harianSIB.com)

Anggota DPD RI Dapil Sumut Pdt Penrad Siagian STh mengungkap persoalan serius terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan operasional PLN di wilayah Kepulauan Batu, Nias Selatan, yang disebut mengalami kendala perizinan pengangkutan.

"Kondisi itu dikhawatirkan dapat menyebabkan wilayah kepulauan tersebut mengalami pemadaman listrik total," ujar Penrad Siagian kepada wartawan, Minggu (10/5/2026) di Medan seusai bertemu dengan Polda Sumut yang diwakili Itwasda Polda Sumut Kombes Pol Budi P Saragih.

Penrad mengaku sempat menghubungi Kapolres Nias Selatan setelah menerima laporan dari pihak PLN terkait pengangkutan BBM yang disebut tidak mendapatkan izin. Padahal

BBM tersebut telah berjalan bertahun-tahun dan memiliki mekanisme resmi tersendiri antara PLN dengan pihak pengangkutan.

Baca Juga:
Penrad menilai ada miskomunikasi terkait mekanisme distribusi BBM milik PLN yang sebenarnya telah memiliki SOP (sistem kerja sama operasional) dan jalur pengangkutan resmi.

"Saya sampai marah karena mendapat laporan dari manajer PLN Kepulauan Nias. Kalau BBM itu tidak diangkut, maka listrik di Pulau-Pulau Batu akan mati," tegas Penrad.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Bongkar Operasi Terstruktur Judol Internasional, Barang Bukti Bernilai Fantastis Diamankan
Rumah Singgah YBM PLN Bantu Ringankan Beban Pasien Keloid Asal Langkat di Medan
Distribusi Tersendat, Pemprov Sumut Percepat Pasokan Minyakita dan Perketat Pengawasan Produsen
Minyak Subsidi Tak Lagi Murah, Pedagang Kecil Pilih Curah
Taput Kerahkan 4 Distributor, 296 Ton Pupuk Subsidi Siap ke Petani
Minyakita Difokuskan ke Bantuan Pangan, Jalur Komersial Terbatas
komentar
beritaTerbaru