Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

DPD RI: Pengiriman BBM untuk PLN Kepulauan Batu Terhambat Izin, Warga Terancam Gelap Gulita

Firdaus Peranginangin - Minggu, 10 Mei 2026 20:42 WIB
535 view
DPD RI: Pengiriman BBM untuk PLN Kepulauan Batu Terhambat Izin, Warga Terancam Gelap Gulita
Foto harianSIB.com/Firdaus
Pdt Penrad Siagian STh.

Aktivitas PT Gruti

Penrad dalam pertemuan itu juga menyoroti persoalan PT Gruti di Nias Selatan yang izinnya disebut telah dicabut pemerintah tapi tetap beroperasi. Namun, masyarakat yang melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pengeluaran kayu justru diadukan dan diproses hukum.

Penrad bahkan mengungkap adanya anggota DPRD Nias Selatan yang ikut ditetapkan sebagai tersangka saat melakukan pengawasan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Padahal dia menjalankan tugas pengawasan dan membawa surat resmi sebagai anggota dewan.

Menurut Penrad, aparat kepolisian perlu lebih berhati-hati dalam menangani konflik sosial dan agraria agar tidak memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Ia berharap seluruh laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional, objektif, dan berimbang oleh Polda Sumut, termasuk laporan yang melibatkan perusahaan besar.

Menanggapi hal tersebut, Itwasda Polda Sumut Kombes Pol Budi P Saragih mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh laporan dan dokumen yang disampaikan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Bongkar Operasi Terstruktur Judol Internasional, Barang Bukti Bernilai Fantastis Diamankan
Rumah Singgah YBM PLN Bantu Ringankan Beban Pasien Keloid Asal Langkat di Medan
Distribusi Tersendat, Pemprov Sumut Percepat Pasokan Minyakita dan Perketat Pengawasan Produsen
Minyak Subsidi Tak Lagi Murah, Pedagang Kecil Pilih Curah
Taput Kerahkan 4 Distributor, 296 Ton Pupuk Subsidi Siap ke Petani
Minyakita Difokuskan ke Bantuan Pangan, Jalur Komersial Terbatas
komentar
beritaTerbaru