Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Diduga Tak Menyadari Kereta Melintas, Pengendara Supra Tewas Terseret 30 Meter di Perlintasan Tanpa Palang di Helvetia

Roy Surya D Damanik - Senin, 11 Mei 2026 18:52 WIB
368 view
Diduga Tak Menyadari Kereta Melintas, Pengendara Supra Tewas Terseret 30 Meter di Perlintasan Tanpa Palang di Helvetia
Foto Dok/Sat Lantas
PENGENDARA TEWAS: Sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6742 AET rusak parah usai ditabrak kereta api di Jalan Pantai Timur Pasar II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, dan menyebabkan pengendara tewas, Senin (11/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kota Medan. Seorang pengendara sepeda motor, Fahmi Tarigan (40) warga Jalan Puskesmas Gang Barus, Kecamatan Medan Sunggal tewas usai tertabrak kereta api jurusan Medan-Binjai di Jalan Pantai Timur Pasar II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam peristiwa itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6742 AET warna merah hitam mengalami luka berat dan tewas setelah sempat dibawa warga ke RS Sundari Medan. Sepeda motor korban juga mengalami rusak berat.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait insiden maut di perlintasan rel tanpa pengamanan itu.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan sepeda motor di perlintasan rel Jalan Pantai Timur Pasar II. Korban atas nama Fahmi Tarigan meninggal setelah tertabrak kereta api yang melintas dari arah Medan menuju Binjai," ujarnya.

Baca Juga:

Widodo menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban datang dari arah Jalan Gaperta menuju Jalan Gatot Subroto dengan mengendarai sepeda motornya. Di saat bersamaan, kereta api Lilawangsa melintas dari arah Medan menuju Binjai di perlintasan rel yang tidak dilengkapi palang pintu maupun alarm peringatan otomatis.

"Diduga korban kurang memperhatikan situasi saat hendak melintasi rel kereta api. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari," katanya.

Akibat benturan keras tersebut lanjutnya, korban disebut sempat terseret sejauh kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berupaya memberikan pertolongan dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas Unit Laka Lantas Polsek Medan Helvetia yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan olah TKP. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang mengalami kerusakan parah.

"Korban sempat dibawa ke RS Sundari untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong," ungkap Widodo.

Lebih lanjut, pihak Satlantas Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian serta mencari rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak memiliki palang pintu. Pastikan melihat kondisi kiri dan kanan rel sebelum melintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor Tewas di Simpang Rambung Merah
Bus ALS Tabrakan dengan Truk Tangki BBM di Jalinsum, 16 Tewas Terbakar
Mobil Masuk Parit, Dua Penumpang Avanza Tewas di Sergai
Pria Penjual Sepatu Ditemukan Tewas di Kontrakan, Warga Siantar Utara Geger
Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Sorake: Pria 61 Tahun Peragakan 18 Adegan Cekik Selingkuhan hingga Tewas
Pengendara Motor di Belawan Tewas Ditendang, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Berada di Rumah Mertua
komentar
beritaTerbaru