Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Mei 2026

Pemilik Pabrik Kecap Angsa Tidak Kunjung Dipanggil RDP, Mahasiswa Datangi DPRD Medan

Horas Pasaribu - Senin, 11 Mei 2026 19:30 WIB
150 view
Pemilik Pabrik Kecap Angsa Tidak Kunjung Dipanggil RDP, Mahasiswa Datangi DPRD Medan
Foto SIB/ Horas Pasaribu
TERIMA MASSA: Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Andreas Willy Simanjuntak menerima massa Forum Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera yang datang melakukan aksi, Senin (11/5/2025) di gedung DPRD Medan.

Medan(harianSIB.com)

Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara kecewa dengan janji DPRD Medan yang akan memanggil manajemen PT Kilang Kecap Angsa Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur. Pasalnya, sudah tiga kali dewan berjanji tapi manajemen perusahaan tidak dipanggil-panggil oleh dewan.

Kekecewaan mereka ditunjukkan dengan aksi demo sambil membakar ban bekas di depan gerbang kantor DPRD Medan, Senin (11/5/2026) Jalan Kapten Maulana Lubis. Tak satupun anggota DPRD Medan yang datang ke DPRD di awal pekan tersebut. Akhirnya mereka diterima Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan Andreas Willy Simanjuntak.

Untuk ketiga kalinya para mahasiswa ini mendatangi DPRD Medan melaporkan pabrik kecap di Jalan Bono Medan Timur. Mereka menduga pabrik tidak memiliki instalasi pengelolaan limbah. Karena, setiap hari pabrik membuang limbah cair ke parit sehingga menimbulkan bau busuk di pemukiman warga.

Ketua Forum, Muhammad Rasyid mengatakan, mereka sudah melakukan aksi pertama kali ke DPRD Medan pada 27 Maret 2026. Waktu itu mereka diterima anggota Komisi 4 DPRD Medan Ahmad Affandi, lalu mengatakan akan menyampaikan kepada Ketua komisi untuk dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pemanggilan pemilik pabrik kecap.

Baca Juga:
Namun karena RDP tidak kunjung ada, mereka datang lagi, pada 20 April 2026 mereka datang lagi menagih janji dewan. Waktu itu mereka diterima langsung Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak,SH. Politisi PDIP ini mengatakan, dia sudah mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Medan. Namun pihaknya menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan RDP. "Saya pastikan bulan Mei akan dijadwalkan RDP memanggil manajemen PT Kilang Kecap Angsa. Kami tidak boleh sembarangan memanggil orang tanpa jadwal yang ditetapkan Banmus," kata Paul.

Sampai pekan kedua bulan Mei, panggilan RDP tidak kunjung datang sehingga mereka melakukan aksi lagi sambil membakar ban bekas di depan pintu gerbang kantor DPRD Medan. Aksi tersebut sebagai bentuk peringatan dan dorongan kepada DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan bertanggung jawab. Para mahasiswa kecewa karena hingga saat ini belum ada langkah tegas dan nyata DPRD Medan menindaklanjutinya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paul Simanjuntak: Untuk Mengurangi Banjir, Pemko Harus Borongkan Pembersihan Drainase Tiap Kelurahan
Ketua DPRD Terima Panitia, Ragam Kegiatan Sambut HANI Medan
Pesta Budaya Luhutan Bolon-38 Dihadiri 4 Jenderal dan 15.000-an Massa
Seratusan Massa JMM Sumut Unjukrasa di Mapoldasu
Seorang dari Komplotan Bajing Loncat Tewas Dihajar Massa di Tebingtinggi
Ratusan ‟Omak-omak‟ dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru