Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 22 Mei 2026

Nama Faisal Hasrimy Disorot di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Penasihat Hukum Sebut Ada Tekanan

Rido Sitompul - Jumat, 22 Mei 2026 18:47 WIB
122 view
Nama Faisal Hasrimy Disorot di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Penasihat Hukum Sebut Ada Tekanan
Foto Dok/Ist
Disidangkan: Terdakwa Saiful Abdi saat disidangkan di PN Medan.

Pihaknya pun meminta penanganan perkara tidak berhenti pada para terdakwa yang kini duduk di kursi pesakitan. Jonson mendesak agar proses hukum ditarik ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengusut dugaan aktor utama di balik proyek smartboard tersebut.

"Kami sepakat korupsi harus dituntaskan. Tapi pelaku yang sebenarnya yang harus diproses, jangan orang lain yang dikorbankan," pungkasnya.

Dalam perkara ini, Saiful Abdi didakwa bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Supriadi dan Direktur PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra.

Jaksa menyebut pengadaan smartboard tingkat SD dan SMP Tahun Anggaran 2024 itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp29,58 miliar dari total anggaran proyek Rp49,9 miliar. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BRI Agroniaga, Seorang Wiraswasta Asal Rantauprapat Ditahan Kejatisu
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Walau Didera Kasus Dugaan Korupsi, Operasional IPA Martubung Berjalan Normal
komentar
beritaTerbaru