Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 Juni 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Sally Tempuh Jalur Hukum Hukum

Rido Sitompul - Rabu, 03 Juni 2026 17:50 WIB
522 view
Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Sally Tempuh Jalur Hukum Hukum
Foto Dok/Ist
Tim kuasa hukum Sally.

Medan(harianSIB.com)

Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Sally menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan yang merugikan kehormatan dirinya melalui sejumlah unggahan di media sosial ke Polda Sumut.

Penasehat hukum Sally dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Partners, Esron J. Silaban, di Medan, Rabu (3/6/2026), mengatakan laporan tersebut telah diterima Polda Sumut sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/862/VI/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Juni 2026.

"Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana informasi dan elektronik serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Esron.

Ia menjelaskan, kliennya telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Menurut dia, bukti tersebut berkaitan dengan sejumlah unggahan yang beredar melalui akun media sosial dengan nama pengguna @itsmegorgeous.88 yang menjadi objek pengaduan.

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa penyebutan akun tersebut semata-mata untuk menjelaskan objek laporan yang sedang diproses secara hukum dan bukan merupakan pernyataan bahwa pemilik akun telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Minta Pemko Medan Perbaiki Jalan Tirtosari yang Rusak Parah
DPRD SU Desak BBWS Sumatera II dan Perum Jasa Tirta I Keruk Sedimen Sungai Toba-Asahan
Blackout Sumatera Ganggu Distribusi Air Bersih, Tirtanadi Upayakan Layanan Tetap Normal.
Hoaks Gangguan Air Tirtanadi Beredar di Medsos, Warga Diimbau Cek Informasi Resmi
BNNP Sumut Sita 1,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dalam Operasi Saber Bersinar 2026
Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran HBP ke-62, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima
komentar
beritaTerbaru