Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 Juni 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Sally Tempuh Jalur Hukum Hukum

Rido Sitompul - Rabu, 03 Juni 2026 17:50 WIB
525 view
Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Sally Tempuh Jalur Hukum Hukum
Foto Dok/Ist
Tim kuasa hukum Sally.

"Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan fakta, alat bukti, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan independen," ujarnya.

Esron mengatakan langkah hukum itu ditempuh karena kliennya menilai sejumlah unggahan yang beredar di ruang digital telah berkembang menjadi konsumsi publik dan memunculkan berbagai komentar, asumsi, serta spekulasi yang berdampak terhadap kehormatan, martabat, kehidupan pribadi, dan hubungan sosialnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperluas penyebaran informasi yang saat ini menjadi objek pemeriksaan.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan penghakiman melalui media sosial dan menyerahkan penilaian terhadap fakta maupun alat bukti kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

"Kami menghormati kebebasan berekspresi dan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat. Namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain atas kehormatan, martabat, privasi, dan perlindungan hukum," katanya.

Esron menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan merupakan bentuk penghukuman terhadap pihak tertentu. Seluruh pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Minta Pemko Medan Perbaiki Jalan Tirtosari yang Rusak Parah
DPRD SU Desak BBWS Sumatera II dan Perum Jasa Tirta I Keruk Sedimen Sungai Toba-Asahan
Blackout Sumatera Ganggu Distribusi Air Bersih, Tirtanadi Upayakan Layanan Tetap Normal.
Hoaks Gangguan Air Tirtanadi Beredar di Medsos, Warga Diimbau Cek Informasi Resmi
BNNP Sumut Sita 1,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dalam Operasi Saber Bersinar 2026
Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran HBP ke-62, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima
komentar
beritaTerbaru