Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 Juni 2026

DPRD SU Ultimatum Tirtanadi Tuntaskan Hak Pensiunan Dalam 10 Hari

Firdaus Peranginangin - Kamis, 04 Juni 2026 20:03 WIB
119 view
DPRD SU Ultimatum Tirtanadi Tuntaskan Hak Pensiunan Dalam 10 Hari
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Ultimatum: Komisi C DPRD Sumut ultimatum Perumda Tirtanadi segera menyelesaikan hak para pensiunan Perumda Tirtanadi. Hal itu tertuang dalam kesimpulan RDP Komisi C DPRD Sumut dengan Perumda Tirtanadi dan pensiunan Tirtanadi yang dipimpin Ketua Komisi C R

Sementara itu, manajemen Perumda Tirtanadi mengaku masih berhati-hati mengambil keputusan karena khawatir pembayaran hak pensiunan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru. Mereka beralasan sebagian dana tersebut berkaitan dengan kerja sama program asuransi hari tua bersama AJB Bumiputera 1912.

Penjelasan itu mendapat respons keras dari anggota Komisi C DPRD Sumut Pintor Sitorus seraya menegaskan, Perumda Tirtanadi seharusnya menjalankan putusan pengadilan terlebih dahulu sebelum mempersoalkan urusan lain.

Suasana rapat berlangsung haru ketika para pensiunan menyampaikan kondisi yang mereka alami. Lilik Suryadi yang mengabdi selama 34 tahun mengaku hanya ingin menikmati pensiunan di masa tua dengan tenang setelah puluhan tahun bekerja di Tirtanadi.

Kesedihan serupa juga disampaikan Zulkarnaen Harahap yang mengaku para pensiunan terpaksa menjual harta benda bahkan meminjam uang untuk bertahan hidup sambil menunggu hak pensiun yang hingga kini belum mereka terima.

Diakhir pertemuan, Rony Reynaldo Situmorang menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga para pensiunan memperoleh kepastian. Sementara manajemen Tirtanadi dan Pemprov Sumut tetap beralasan menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) yang masih berlangsung di Mahkamah Agung.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Erry Nuradi dan Bobby Nasution Ramaikan Gerakan #2019 Kita Tetap Bersaudara dan Selamanya
DPRDSU Ultimatum BBPJN Perbaiki Proyek Bronjong Jalan Batas Karo-Dairi yang Ambruk
Abbas Ultimatum Hamas, Serahkan Kendali Gaza
Sekda Pemko P Siantar Terima Komisi C DPRD Sumut dan BPKAD Provsu
Terkait OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Ultimatum Umar Ritonga Menyerahkan Diri
Jaksa Agung Ultimatum Yayasan Supersemar Serahkan Gedung Granadi
komentar
beritaTerbaru