Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Direktur PT Hutama Karya (Persero) dan EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Kunjungi Kejati Sumut

Martohap Simarsoit - Kamis, 11 Juni 2026 13:02 WIB
304 view
Direktur PT Hutama Karya (Persero) dan EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Kunjungi Kejati Sumut
Foto: dok/Kejatisu
Suasana saat kunjungan PT Hutama Karya ke Kejati Sumut, Rabu (10/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kepala Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muhibuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan PT Hutama Karya yang telah berkenaan hadir dan menyambangi Kejati Sumut.

Menurut Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi, Kamis (11/6/2026), apresiasi tersebut disampaikan Kajati Sumut saat menerima kunjungan Direktur PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro, didampingi EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ni Putu Oki Worastuti di Kejati Sumut, Rabu (10/6/2026).

Menurut Kajati, pembangunan infrastruktur di wilayah Sumut yang dilaksanakan oleh BUMN termasuk Hutama Karya sangat massif, dan terus mendapat pendampingan maupun pengawalan oleh Kejati Sumut.

Pendampingan dan pengawalan itu khususnya dalam rangka pencegahan penyimpangan anggaran pembangunan maupun regulasinya, sehingga pelaksanaan pembangunan itu akan terlaksana secara tepat guna tepat waktu dan tepat sasaran.

Baca Juga:
"Ini akan terus dilakukan demi menjamin keberlangsungan pembangunan yang pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan ummat,"ujar Kajati.

Sementara itu, Koentjoro menyampaikan bahwa kunjungannya itu merupakan bagian dari koordinasi strategis mengingat selama ini telah terbangun koordinasi yang baik antara PT Hutama Karya dengan Kejaksaan RI.

Disebutkan, PT Hutama Karya adalah perusahaan pemerintah yang dipercaya untuk membangun infrastruktur yang diantaranya beberapa ruas Jalan Tol dan jalur rel kereta api hingga rekonstruksi pasca bencana wilayah Tapanuli Tengah dan daerah lainnya di Sumut.

Ditambahkan Koentjoro, Lembaga Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum telah banyak berkontribusi dalam mengawal dan mengamankan kebijakan secara hukum sehingga proses pembangunan yang dilakukan oleh Hutama Karya dapat berjalan maksimal serta meminimalisir penyalahgunaan regulasi ataupun aturan hukum. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penasihat Hukum PT PASU Nilai Bantahan Jaksa Belum Jawab Substansi Perlawanan
Polisi Sita 1.494 Motor Ilegal di Gudang Jaksel, Direktur PT Ditangkap
Dirut PUD Pasar Medan Dipanggil Kejari, Diklarifikasi Soal Pemutusan Kontrak dan Parkir
BNI Kembalikan Dana CU Paroki Aek Nabara, Sr Natalia Situmorang Ucapkan Terima Kasih
Dikejar Polisi Hingga ke Jakarta, Mantan Direktur PT GKS Akhirnya Ditangkap
Direktur PT VCM Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSU Nias Rp38,5 M, Langsung Ditahan
komentar
beritaTerbaru