Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Sertifikat Vaksin Diduga Palsu, 29 Calon Jemaah Umroh Ditunda Terbang dari Bandara Kualanamu

Lisbon Situmorang - Sabtu, 20 Juni 2026 18:47 WIB
155 view
Sertifikat Vaksin Diduga Palsu, 29 Calon Jemaah Umroh Ditunda Terbang dari Bandara Kualanamu
Foto.Dok/BBKK Kualanamu
Sebanyak 29 Sertifikat Vaksin ditahan untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (20/6/2026) di Bandara Kualanamu.

Kualanamu(harianSIB.com)

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Kualanamu, menemukan sebanyak 29 sertifikat vaksin yang digunakan calon Jemaah Umroh diduga adalah sertifikat vaksin palsu. Akibatnya, 29 calon Jemaah Umroh pemegang International Certificate Vaccination (IVC) menjalani pemeriksaan dan ditunda keberangkatannya ke Arab Saudi.

Hal itu disampaikan, dr Ni Nyoman selaku Kepala BBKK wilayah kerja Bandara Kualanamu, kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026) di Bandara Internasional Kualanamu.

Pihaknya bersama pihak keamanan masih mendalami terkait pihak yang membuat dan menerbitkan sertifikat yang diduga palsu tersebut.

Dijelaskan, sebanyak 29 orang calon Jemaah Umroh yang difasilitasi salah satu travel asal Sumatera Utara, ditunda keberangkatannya menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Jumat (19/6/2026) di Bandara Kualanamu.

Baca Juga:
Disebutkan, sertifikat vaksin itu dikelurakan oleh BBKK, setelah calon Jemaaah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menyuntikkan vaksin tersebut.

Sesuai aturan, vaksinasi meningitis wajib dilakukan bagi para calon jemaah haji maupun umroh yang akan berangkat ke Arab Saudi, minimal 10 hari sebelum keberangakatan.

Hal senada disampaikan, Station Manager Garuda Indonesia Kualanamu, Benny Marbun, membenarkan adanya penumpang Jemaah Umroh yang ditunda keberangakatannya rute Kualanamu-Jeddah, Jumat (18/6/2026), pasca Ibadah Haji Tahun 2026.

"Ada dugaan permasalahan dokumen sertifikat vaksin sehingga tidak diberangkatkan. Sebab, kita tidak berani memberangkatkan kalau masalah tersebut belum clear" jelas Benny. (*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HRW dan Amnesty International: Arab Saudi Siksa Aktivis Perempuan
Eksekusi TKI Tuti, Arab Saudi Dinilai Tak Patuhi Konvensi Wina
DPR Minta Pemerintah Cabut MoU Pengiriman TKI ke Arab Saudi
Indonesia - Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Bisnis Rp 2,1 Triliun
KKP KNIA akan Periksa Keaslian Sertifikat Vaksin Jemaah Umroh
Polres Deliserdang dan Petugas Keamanan Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu
komentar
beritaTerbaru