Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Saksi Sebut Ada Perintah Percepat Pengadaan Smartboard Langkat

Rido Sitompul - Senin, 22 Juni 2026 21:45 WIB
201 view
Saksi Sebut Ada Perintah Percepat Pengadaan Smartboard Langkat
harianSIB.com/Rido Sitompul
Saksi Siska Syahputra selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Langkat saat memberikan keterangan dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (22/6/2026).

"Pada 22 Oktober 2024 saya disuruh Pak Supriadi membuat proposal dengan tanggal mundur ke Agustus 2024, Yang Mulia," katanya.

Saksi juga mengaku pernah diminta membawa dokumen usulan para kepala sekolah ke Kantor Bupati Langkat. Saat tiba di lokasi, ia melihat sejumlah pejabat daerah mengikuti rapat yang dipimpin Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy.

"Saya datang ketika rapat hampir selesai. Ada Pak Sekda Amril, Pak Sekdis Robert Hendra Ginting, Pak Iskandarsyah selaku Kepala BPKAD, Pak Kadis Saiful Abdi, dan Pak Kabid SD Fajar," tuturnya.

Menurut M. Nuh, dalam rapat tersebut sempat muncul pembahasan mengenai Smartboard yang telah disalurkan ke sejumlah SMP swasta. Namun saat ditanya lebih lanjut oleh majelis hakim, saksi mengakui sebagian informasi yang disampaikannya diperoleh dari pihak lain dan bukan berdasarkan pengamatan langsung.

Majelis hakim mengingatkan saksi agar memberikan keterangan secara jujur dan tidak menutupi fakta yang diketahuinya terkait perkara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Smartboard Tahun Anggaran 2024. Dakwaan itu merujuk antara lain pada hasil audit Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan yang menemukan dugaan penyimpangan serta indikasi mark up dalam proyek pengadaan Smartboard dengan nilai kontrak mencapai Rp29,5 miliar.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap rangkaian proses pengadaan Smartboard yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wagub Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Bupati Langkat Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian
Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Langkat: Supriadi Aktif Sebagai PPK, Namun Dalam Dokumen Kontrak Tercantum Nama Saiful Abdi
Kolaborasi Antara Polres Langkat Dengan PTPN IV Regional II  Adakan Sumur Bor Untuk Warga
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Langkat dan PTPN IV Bangun Sumur Bor untuk Warga Padang Tualang
PT Rapala Bantu Material Pembangunan GBKP Runggun Tanjung Pura Gebang di Langkat
komentar
beritaTerbaru