Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 Juli 2026

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Pokok Perkara

Rido Sitompul - Rabu, 08 Juli 2026 16:51 WIB
98 view
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Pokok Perkara
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Terdakwa Enda Simakasura Ketaren ST saat menjalani persidangan dugaan korupsi proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, audit yang dipersoalkan dilakukan pada 2023 saat proyek Waterfront City Pangururan masih berlangsung. Sementara audit yang digunakan penuntut umum dilakukan setelah pekerjaan selesai dan menemukan adanya keterlambatan pelaksanaan proyek.

"Audit BPK yang disampaikan penasihat hukum dilakukan saat pekerjaan belum selesai. Sedangkan audit yang kami gunakan dilakukan setelah proyek selesai dan diketahui terjadi keterlambatan sampai sekitar 498 hari kalender," jelasnya.

Karena itu, JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

"Kami meminta kepada majelis hakim agar perkara ini tetap dilanjutkan ke pemeriksaan materi pokok perkara," ucap Nurdiono.

Dalam dakwaannya, Enda Simakasura Ketaren diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara.

Jaksa mendalilkan terdakwa bersama Edwyn Tresnanugraha selaku Kepala Wilayah PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan melakukan sejumlah perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan pelaksanaan proyek, di antaranya terkait perubahan kontrak, pembayaran pekerjaan, pengendalian keterlambatan, hingga serah terima pekerjaan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
Kadis Pariwisata Sukabumi Puji Keindahan Danau Toba
komentar
beritaTerbaru