"Saat ini kami diberi target untuk melakukan skrining terhadap 22 ribu orang terkait dengan kesehatan jiwa. Sekarang sudah mencapai 13 ribu lebih atau 67 persen yang sudah di skrining. Kami yakin pada Desember nanti kita dapat mencapai target," kata Hery.
Selain skrining, Dinkes Sumut juga menjalankan program bebas pasung bagi qmasyarakat yang mengalami gangguan jiwa berat. Hingga saat ini, sebanyak 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota telah mendapatkan penanganan.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Dinkes Sumut, dinas kesehatan kabupaten/kota, serta rumah sakit jiwa. Layanan ini menjadi bagian dari implementasi Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (PROBIS), yang termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara. Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan jiwa secara gratis.
"Minggu depan kita akan uji coba kerja sama yang sudah kita lakukan. Masyarakat yang terpasung akan kita bawa ke RS Jiwa, seperti di Tanjung Balai dari lima orang yang terpasung masih ada dua orang lagi yang keluarganya belum bersedia. Padahal, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus dibawa ke RS Jiwa untuk mendapatkan pelayanan yang standar," papar Hery.
Menurutnya, penanganan ODGJ harus dilakukan secara medis melalui diagnosis dokter spesialis jiwa, pemberian obat, serta perawatan intensif apabila diperlukan.
"Kalau dulu sebelum ada program UHC, kalau masyarakat tidak ada BPJS tidak bisa berobat, hanya dibawa ke Puskesmas dan diberikan obat penenang, masalah gangguan jiwanya tidak ditangani. Kalau sekarang dengan UHC masyarakat sudah dapat berobat gratis," katanya.