Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sedang melakukan transformasi p
Medan(harianSIB.com)
Tim penasihat hukum (PH) Enda Simakasura Ketaren memastikan tetap mengawal proses persidangan dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir, hingga putusan akhir.
Sikap itu disampaikan setelah majelis hakim menolak eksepsi (perlawanan) yang diajukan pihak terdakwa.
Tim PH dari Hotma Sitompoel Law Firm, Donny P. Manullang SH didampingi Mulyadi Sihombing SH mengatakan penolakan eksepsi bukan akhir dari upaya pembelaan.
Menurutnya, tim kuasa hukum akan memanfaatkan agenda pembuktian untuk membantah seluruh dakwaan jaksa.
Baca Juga:"Kami akan terus mengawal perkara ini. Nanti kami lihat saksi-saksi yang dihadirkan penuntut umum dan akan kami bantah melalui pemeriksaan silang di persidangan," ujar Donny usai sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/7/2026).
Donny menilai, majelis hakim telah memahami arah pembelaan yang disampaikan pihaknya dalam nota keberatan. Meski eksepsi tidak diterima, ia menyebut hakim masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti.
"Yang terpenting, hakim sudah memahami pandangan penasihat hukum sehingga tidak hanya mendengar dalil dari penuntut umum. Nantinya semua akan diuji dalam proses pembuktian," katanya.
Ia menegaskan pihaknya juga akan menghadirkan berbagai alat bukti, mulai dari dokumen, saksi hingga ahli, setelah jaksa selesai membuktikan dakwaannya.
"Kami akan mengajukan bukti surat, menghadirkan saksi dan ahli. Sesuai hukum acara, jaksa terlebih dahulu membuktikan dakwaannya, baru setelah itu kami menyampaikan pembelaan dengan alat bukti yang kami miliki," ucapnya.
Sementara itu, Mulyadi Sihombing menambahkan, tetap meyakini kliennya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan jaksa.
"Proyek Waterfront City telah selesai dan bahkan sudah digunakan untuk berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional. Kami akan membuktikan di persidangan bahwa klien kami tidak bersalah," tegas Mulyadi.
Sebelumnya, majelis hakim diketuai M. Yusafrihardi Girsang dalam putusan sela menyatakan tidak menerima eksepsi yang diajukan terdakwa.
"Perlawanan tidak diterima dan perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara sampai putusan akhir," ujar hakim.
Enda Simakasura Ketaren didakwa melakukan sejumlah penyimpangan saat menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele yang didanai pinjaman Bank Dunia.
Dalam perkara tersebut, Enda didakwa bersama mantan General Manager PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan, Edwyn Tresnanugraha, yang disidangkan dalam berkas terpisah.
Jaksa menilai terdakwa menyetujui pembayaran uang muka, pembayaran monthly certificate (MC), perubahan kontrak tanpa justifikasi teknis, hingga menandatangani berita acara serah terima pekerjaan meski proyek disebut belum sepenuhnya rampung. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sedang melakukan transformasi p
Medan(harianSIB.com)Perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan tiga Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) saat i
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal mengungkapkan keresahannya setelah mendapati mafia tanah yang du
Medan(harianSIB.com)Personel TNI/Polri dikerahkan untuk membantu distribusi BBM usai terjadinya antrean panjang kendaraan, termasuk di beber
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansya
Lubukpakam(harianSIB.com)Guna memperkuat sinergitas pilar penegak hukum dan keamanan di tingkat daerah, Kapolresta Deliserdang melaksanakan
Paluta(harianSIB.com)AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., resmi memasuki Markas Komando Polres Padang Lawas Utara (Paluta) di Tano Ponggol
Medan(harianSIB.com)Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara resmi membuka rangkaian Karya Kreatif Sumatera Utara (K
Tapteng(harianSIB.com)Seorang oknum guru PNS berinisial RG (40) dilaporkan istrinya, Yinda Sri Berutu (YSB) (40) melalui Pengacaranya, Astik
Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tertib, dan m
Sidikalang(harianSIB.com)Sat Reskrim Polres Dairi kembali mengamankan dan menahan BS (26) warga Tano Saribu, Desa Uruk Belin, Kecamatan Sili
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah mengetahui instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung), yang meminta selu