Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Juli 2026

JPU Soroti Perubahan Spesifikasi Teknis dalam Sidang Korupsi Waterfront City Samosir

Rido Sitompul - Selasa, 21 Juli 2026 12:39 WIB
267 view
JPU Soroti Perubahan Spesifikasi Teknis dalam Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Foto Dok/Ist
Saksi dari Kementerian PUPR Farid Maknur saat dimintai keterangannya di persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Medan(harianSIB.com)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Nurdiono, menyoroti adanya perubahan spesifikasi teknis dalam proses tender proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir, dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat terdakwa Enda Simasura Ketaren di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/7/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang menghadirkan lima saksi, yakni Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Farid Maknur, Nuri Harianto, M. Nurdin, Usman Iskandar Nasution dari PT Yodya Karya, serta Mursalin.

Dalam keterangannya, Farid Maknur menjelaskan bahwa Pokja bertugas menyeleksi dan mengevaluasi penyedia jasa yang mengikuti tender proyek Waterfront City.

Ia mengungkapkan, proses tender pertama dinyatakan gagal karena persyaratan teknis yang dinilai terlalu ketat. Salah satu syarat mengharuskan penyedia memiliki tenaga ahli pembuat patung dengan keahlian khusus sehingga tidak ada perusahaan yang mendaftar.

Baca Juga:
"Pokja pernah gagal melaksanakan tender karena syarat teknis tersebut sehingga tidak ada perusahaan yang ikut mendaftar," ujar Farid di hadapan majelis hakim.

Menurut Farid, setelah persyaratan teknis tersebut dilonggarkan, tender kembali dibuka. Sebanyak 141 perusahaan mendaftar, lima perusahaan dinyatakan memenuhi syarat, dan KSO Hutama Karya–Bethesda Mandiri ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sekitar Rp161 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp191 miliar.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD SU "Boyong" OPD Lihat Jalan Rusak di Pangkalansusu Langkat Prioritaskan Perbaikan 2027
‎Penasihat Hukum PT PASU Sebut Audit Keuangan Dilakukan Diluar Standart
Nota Ziliwu: Infrastruktur Bukan Sekadar Proyek, tetapi Investasi Ekonomi Jangka Panjang
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Pokok Perkara
Demo di Kejati Sumut, Massa Minta Usut Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS Medan dan PUPR Simalungun
JPU Kejati Sumut Masih Kaji Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II-Ciputra
komentar
beritaTerbaru