Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Juli 2026

JPU Soroti Perubahan Spesifikasi Teknis dalam Sidang Korupsi Waterfront City Samosir

Rido Sitompul - Selasa, 21 Juli 2026 12:39 WIB
269 view
JPU Soroti Perubahan Spesifikasi Teknis dalam Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Foto Dok/Ist
Saksi dari Kementerian PUPR Farid Maknur saat dimintai keterangannya di persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Farid juga menjelaskan, Pokja menerima draf dokumen lelang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memuat spesifikasi teknis, ruang lingkup pekerjaan, hingga rancangan kontrak sebelum diverifikasi dan diumumkan melalui sistem pengadaan.

Dalam pemeriksaan saksi, JPU Nurdiono secara khusus menyoroti perubahan spesifikasi teknis tersebut. Jaksa mempertanyakan alasan dihapusnya ketentuan yang sebelumnya mewajibkan penyedia memiliki tenaga ahli pembuat patung, sehingga dalam dokumen tender berikutnya hanya tersisa persyaratan mengenai jenis bahan pembuatan patung.

Untuk menguatkan pertanyaannya, JPU berulang kali memperlihatkan dokumen lelang kepada majelis hakim guna membandingkan perubahan spesifikasi teknis yang terjadi.

Sementara itu, Hakim Anggota M. Kasim turut mempertanyakan kondisi proyek Waterfront City saat ini.

"Bagaimana proyek itu sekarang?" tanya Hakim Kasim kepada saksi Farid.

Farid mengaku tidak mengetahui secara langsung kondisi proyek tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD SU "Boyong" OPD Lihat Jalan Rusak di Pangkalansusu Langkat Prioritaskan Perbaikan 2027
‎Penasihat Hukum PT PASU Sebut Audit Keuangan Dilakukan Diluar Standart
Nota Ziliwu: Infrastruktur Bukan Sekadar Proyek, tetapi Investasi Ekonomi Jangka Panjang
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Pokok Perkara
Demo di Kejati Sumut, Massa Minta Usut Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS Medan dan PUPR Simalungun
JPU Kejati Sumut Masih Kaji Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II-Ciputra
komentar
beritaTerbaru