Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

Ombudsman RI dan Kanwil BPN Sumut Bersinergi Tuntaskan Laporan Masyarakat Bidang Agraria

Tanda Monang Pasaribu - Jumat, 31 Juli 2026 16:22 WIB
139 view
Ombudsman RI dan Kanwil BPN Sumut Bersinergi Tuntaskan Laporan Masyarakat Bidang Agraria
Foto : Dok/Ombudsman
RAPAT : Kaper Ombudsman Sumut Herdensi Adnin mengikuti rapat bersama anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Nugraha, di Kanwil BPN Sumut, Kamis (30/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Ombudsman Sumut menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumut, Kamis, (30/7/2026) di Kanwil BPN Sumut.

Demikian dikatakan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan terkait Ombudsman Sumut Rakor dengan Kanwil BPN Sumut, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, rapat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumut sebagai upaya memperkuat sinergi dan percepatan dalam penyelesaian laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Sumut terkait permasalahan Agraria (pertanahan dan tata ruang).

Disebutkan, rapat kali ini yang dihadiri anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Nugraha SH MH beserta jajaran.

Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman Sumut memaparkan delapan laporan masyarakat, lima di antaranya sudah diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan diberikan saran korektif kepada BPN baik Kanwil maupun Kabupaten/kota. Sedangkan tiga yang lain masih dalam tahap pemeriksaan.

Sementara itu, Syafrida Rachmawati Rasahan meminta Kanwil dan BPN kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti saran korektif yang sudah disampaikan perwakilan ombudsman Sumut terkait berlarutnya permohonan revisi sertifikat salah seorang warga Perumnas Griya II Martubung misalnya.

Syafrida Rachmawati Rasahan meminta Kakanwil BPN Sumut dan Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Medan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan segera.

Dia menegaskan, pentingnya komitmen Kanwil BPN Sumut dalam mempercepat penyelesaian setiap laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada Ombudsman Sumut.

"Permasalahan pertanahan merupakan salah satu isu yang sering dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong Kanwil BPN Sumut untuk memberikan perhatian serius dan menyelesaikan laporan yang telah disampaikan" harap Syafrida.

Ombudsman Sumut berharap koordinasi yang terjalin antara Ombudsman dan Kanwil BPN Sumut bisa semakin memperkuat upaya perbaikan pelayanan pertanahan di Sumut.

Melalui sinergi tersebut, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara cepat, tepat dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Buka Rakor dan Sinkronisasi Dinas Pertanian
PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Gelar Rakorcab Pemenangan Pemilu 2019
Pemko Binjai Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan
Persiapan di Pileg dan Pilpres 2019, DPC PDIP Tanjungbalai Gelar Rakorcab Bersama Caleg
Pemkab Sergai-KPK Gelar Rakor Pencapaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Kodim 0209/LB Rakor Sinkronisasi Luas Tambah Tanam di Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru