Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Mantan Kadisdik Langkat Beberkan Dugaan Ancaman hingga Salah Kirim Rp1 Miliar di Sidang Smartboard

Rido Sitompul - Selasa, 04 Agustus 2026 19:07 WIB
138 view
Mantan Kadisdik Langkat Beberkan Dugaan Ancaman hingga Salah Kirim Rp1 Miliar di Sidang Smartboard
Foto Dok/Ist
Saiful Abdi saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard Dinas Pendidikan Langkat di Pengadilan Tipikor Medan.

Medan(harianSIB.com)

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (3/8/2026), mengungkap sejumlah fakta baru.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat Saiful Abdi menyebut uang Rp1 miliar yang sempat diberikan broker proyek Bahrun Walidin alias Baron kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Supriadi, kemudian diambil kembali karena disebut salah kirim dan diperuntukkan bagi Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy saat itu.

Keterangan tersebut disampaikan Saiful Abdi saat bersaksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang. Menurutnya, informasi itu diperoleh langsung dari Supriadi.

"Supriadi pernah menyampaikan kepada saya, Baron sempat memberikan uang Rp1 miliar. Beberapa menit kemudian uang itu dijemput ajudan Pj Bupati karena katanya salah kirim. Bukan untuk Supriadi, tetapi untuk Pj Bupati," ujar Saiful di persidangan.

Ketika dimintai tanggapan majelis hakim, Supriadi tidak membantah adanya peristiwa tersebut. Namun, ia membantah diperkenalkan kepada Baron oleh mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Menurut Supriadi, yang memperkenalkan Baron adalah Saiful Abdi. Pernyataan itu kembali dibantah Saiful. Ia menegaskan dirinya memperkenalkan Baron kepada Supriadi atas perintah Faisal Hasrimy.

Selain itu, Saiful juga mengungkapkan pengadaan Smartboard senilai Rp49,9 miliar bukan merupakan kebutuhan yang diusulkan Dinas Pendidikan, melainkan program yang diinisiasi mantan Pj Bupati Langkat.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru