Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

PH Enda Ketaren Apresiasi Ketegasan Hakim Ungkap Fakta di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir

Rido Sitompul - Rabu, 05 Agustus 2026 19:07 WIB
280 view
PH Enda Ketaren Apresiasi Ketegasan Hakim Ungkap Fakta di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Para saksi memberikan keterangan dalam persidangan dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (5/8/2026).

"Kami mengapresiasi langkah majelis hakim yang akan memanggil jaksa sebagai pelapor. Nanti kami akan menggali apa dasar dan analisisnya sehingga perkara ini dilaporkan," tegas Mulyadi.

Senada dengan itu, Donny P. Manullang menilai majelis hakim menunjukkan sikap progresif dalam memimpin persidangan.

"Majelis hakim cukup progresif, terutama terkait dipanggilnya jaksa sebagai pelapor dalam perkara ini. Kami tentu akan menggali apa yang melatarbelakangi seorang jaksa melakukan pelaporan terhadap perkara ini," ujarnya.

Donny menambahkan, seluruh hasil audit dan pendapat tim ahli yang dijadikan dasar dakwaan penuntut umum akan diuji secara terbuka dalam persidangan.

"Semua saksi menyatakan audit memang telah dilakukan. Soal hasil audit dan pendapat tim ahli jaksa, semuanya akan kami uji di persidangan," pungkasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Tangis Histeris Sambut Jasad Keluarga Korban Pembunuhan di Samosir
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi TP4D di Pangururan
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
komentar
beritaTerbaru