Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

PH Enda Ketaren Apresiasi Ketegasan Hakim Ungkap Fakta di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir

Rido Sitompul - Rabu, 05 Agustus 2026 19:07 WIB
279 view
PH Enda Ketaren Apresiasi Ketegasan Hakim Ungkap Fakta di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Para saksi memberikan keterangan dalam persidangan dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (5/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim penasihat hukum (PH) terdakwa Enda Simakasura Ketaren mengapresiasi sikap majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menegaskan seluruh kebenaran harus diungkap dalam persidangan dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim M. Yusafrihardi Girsang saat memimpin persidangan, Rabu (5/8/2026), ketika menghentikan sejenak pemeriksaan saksi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut, Nurdiono.

"Kebenaran itu harus diungkap di persidangan ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Silakan lanjutkan pertanyaan Anda," tegas M. Yusafrihardi Girsang.

Dalam persidangan tersebut, hanya dua dari lima saksi yang dijadwalkan hadir memberikan keterangan, yakni Dwi Atma Singgih Raharja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Aqiatul Akbar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengganti. Sementara tiga saksi lainnya dijadwalkan diperiksa pada sidang lanjutan, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga:
Perkara ini menjerat dua terdakwa, yakni Enda Simakasura Ketaren selaku PPK dari Kementerian PUPR dan Edwin Tresnan Nugraha selaku General Manager/Kepala Wilayah IV Medan PT Yodya Karya (Persero).

Usai persidangan, Tim PH Enda Simakasura Ketaren dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel Law Firm yang terdiri atas Philipus H. Sitepu, Donny P. Manullang, dan Mulyadi Sihombing menyampaikan apresiasi terhadap majelis hakim.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Tangis Histeris Sambut Jasad Keluarga Korban Pembunuhan di Samosir
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi TP4D di Pangururan
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
komentar
beritaTerbaru