Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Buruh SBNI 'Guncang' Gedung DPRD Sumut, Tuntut RUU Berpihak pada Buruh

Firdaus Peranginangin - Senin, 10 Agustus 2026 15:12 WIB
705 view
Buruh SBNI 'Guncang'  Gedung DPRD Sumut, Tuntut RUU Berpihak pada Buruh
(Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin)
Guncang: Puluhan massa buruh yang tergabung dalam DPW SBNI Sumut "mengguncang" Gedung DPRD Sumut, Senin (10/8/2026), menuntut DPR RI dan pemerintah tidak memasukkan aturan yang merugikan pekerja dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

"Keterlibatan buruh penting agar regulasi yang lahir tidak hanya memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga menjamin hak dan kesejahteraan pekerja," ujar massa buruh seraya meminta ketentuan mengenai pekerja kontrak, pesangon dan formula pengupahan menjadi perhatian serius.

Khusus buruh sektor pengangkutan dan ekspedisi, tambah mereka, pemerintah didesak memastikan pemberian upah yang layak sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan hidup pekerja.

Selain itu, massa buruh juga meminta pemerintah menjaga harga BBM, listrik dan kebutuhan pokok tetap terjangkau, karena dengan meningkatnya biaya hidup tanpa diikuti kenaikan pendapatan yang memadai akan semakin menekan daya beli dan kesejahteraan keluarga buruh.

Seperti diketahui, pembahasan RUU Ketenagakerjaan ditargetkan rampung dan disahkan paling lambat Oktober 2026 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan aturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga:

Karena itu, SBNI meminta proses pembahasannya dilakukan secara terbuka dan tidak mengabaikan aspirasi pekerja.

Aspirasi massa diterima Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani SH MH dan Yahdi Khoir Harahap dari Fraksi PAN seraya berjanji untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan lembaga legislatif.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tanggapi Undangan RDP Komisi III DPR RI Terkait Kematian Winda Lorenza Gowasa
Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Kategori Satker Terbaik Pelaporan Keuangan
Kejati Sumut Tetapkan Perkara Pencurian Asal Kejari Medan Diselesaikan Lewat RJ
Janji Masukkan 173 Orang Jadi PLD dengan Bayar Rp 700 Juta, Tiga Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polda Sumut
Temukan Lansia Miskin Tak Pernah Terima Bansos, Hasyim Desak Validasi Ulang Data Kemiskinan
Kapolsek Patumbak dan Kanit Reskrim Polsek Delitua Berganti
komentar
beritaTerbaru