Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

KPK Diminta Awasi DPRD Sumut, Jangan Ada Oknum Dewan Main Proyek Lewat Pokir

Firdaus Peranginangin - Rabu, 16 September 2026 10:33 WIB
278 view
KPK Diminta Awasi DPRD Sumut, Jangan Ada Oknum Dewan Main Proyek Lewat Pokir
Ist/SNN
Foto Gedung DPRD Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi seluruh anggota DPRD Sumut, menyusul santernya isu adanya oknum dewan yang diduga bermain proyek di lingkungan Pemprov Sumut.

Menurut Ricky, pengawasan terhadap DPRD bukan sesuatu yang harus ditakuti. Sebaliknya, kehadiran aparat penegak hukum (APH), termasuk KPK, sangat penting untuk memastikan seluruh anggota dewan bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.

"DPRD ini lembaga pengawasan, bukan berarti tidak bisa diawasi oleh institusi lain. APH sangat bisa mengawasinya, apalagi jelas disebut dalam Undang-undang Susunan dan Kedudukan (Susduk) anggota legislatif, bahwa anggota dewan dilarang keras main proyek," kata Ricky Anthony kepada wartawan, Rabu (16/9/2026) di DPRD Sumut.

Politisi Partai NasDem ini bahkan menyambut baik jika lembaga hukum seperti KPK memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap DPRD Sumut, agar bisa bekerja lebih baik, nyaman dan terjaga dari koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Anggota dewan Dapil Langkat dan Kota Binjai ini juga menegaskan, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD hasil usulan dewan yang nilainya tergolong fantastis di APBD Sumut ini pada prinsipnya harus bersumber dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Jika masyarakat mengusulkan perbaikan jalan, anggota DPRD hanya memperjuangkan agar kebutuhan tersebut masuk dalam program pemerintah.

"Pokir itu sejatinya harus murni kita teruskan dari usulan masyarakat, sesuai kebutuhannya, seperti perbaikan jalan, irigasi dan lainnya. DPRD disini berjuang dan bersuara agar jalan yang diminta masyarakat diperbaiki pemerintah," jelasnya.

Kewenangan anggota DPRD dalam hal ini, tambahnya, berhenti pada fungsi memperjuangkan dan mengusulkan program. Sementara pelaksanaan pekerjaan, termasuk menentukan pihak yang mengerjakan proyek, merupakan kewenangan pemerintah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Sampai di situ tugas kita dan anggota dewan tidak boleh mengerjakannya, soal siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita," tegasnya sembari memberi "warning" bagi seluruh anggota dewan agar jangan menjadikan Pokir sebagai alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

Politisi muda dan vokal serta berani ini berharap seluruh anggota DPRD Sumut menjaga marwah lembaga dan memastikan setiap Pokir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Jadi sekali lagi kita harapkan, jangan ada pimpinan maupun anggota DPRD yang masih main-main menjadikan Pokir sebagai alat kepentingan pribadi. Pokir itu harus berdasarkan kepentingan masyarakat sesuai peruntukannya, tidak boleh dikerjakan ataupun pelaksanaanya ditentukan oleh anggota dewan," tegas Ricky Anthony.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah Pengidap HIV Terancam Diusir, Pemprov Sumut Kirim Tim ke Samosir
Sejumlah Proyek Dana Desa di Tapteng Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
Sri Kumala Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Sumut, Mengganti Parlinsyah Harahap
MK Tolak Gugatan Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Terkait Remisi
Shohibul Anshor Siregar Sesalkan Lemahnya Peran Aparat Penegak Hukum
Pengamat Minta Pemprov Sumut Konsentrasi Layani Publik
komentar
beritaTerbaru