Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 05 Agustus 2026

Warga Perkampungan Singgasana I Kodam Sunggal Unjuk Rasa ke DPRDSU

* Ancam Pindahkan Makam Orangtuanya dari TMP
- Senin, 25 Mei 2015 10:26 WIB
980 view
Warga Perkampungan Singgasana I Kodam Sunggal Unjuk Rasa ke DPRDSU
Medan (SIB)- Warga yang mengatasnamakan Badan Musyawarah Warga Perkampungan Singgasana I Kodam Tanjung Rejo,  Kecamatan Medan Sunggal, unjuk rasa ke DPRD Sumut, Kamis (21/5) mengancam akan memindahkan makan orang tuanya dari TMP (Taman Makam Pahlawan), karena dianggap tidak lagi menghargai perjuangan orang tuanya semasa hidup.

Seorang warga sempat menyampaikan akan memindahkan makam orang tuanya dari taman makam pahlawan ke pekuburan umum jika rumah mereka tetap digusur.

Dalam aksinya, massa yang terdiri dari kaum ibu minta pihak TNI AD tidak menggusur rumah dinas yang sudah dihuni sejak puluhan tahun. Mereka juga mengecam tindakan oknum aparat yang kerap mengintimidasi masyarakat.

Menurut warga, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan yang menyepakati keputusan bersama berupa moratorium atau penghentian pengosongan/penggusuran terhadap purnawirawan, wakauri dan pensiunan PNS TNI dan putra/putrinya selaku penghuni rumah negara sampai adanya solusi yang adil dan manusiawi.

"Kami badan musyawarah warga di bawah naungan FKPPN (Forum Koordinasi Penghuni Perumahan Negara) meminta agar semua pihak menghargai moratorium yang telah disepakati dan mengambil tindakan tegas kepada oknum aparat yang telah membuat gerah para penghuni perumahan negara," ujar Koordinator Aksi Tumpal Simanjuntak.

Menurut mereka, perintah penggusuran secara paksa dengan memerintahkan Aslog untuk melakukan penggusuran secara paksa dengan alasan penertiban rumah dinas, tidak manusiawi. Sebab selama ini, warga perkampungan tersebut sudah menempati rumah negara sudah hampir lebih kurang 45 tahun dan orang tua mereka merupakan veteran dan purnawirawan. "Kami pun meminta agar oknum aparat yang berkeliaran dan cenderung mengintimidasi warga dapat ditindak," katanya.

Aspirasi warga diterima anggota dewan Ramses Simbolon,  Donald Lumban Batu, Guntur Manurung, Sudarto Sitepu, Jenny Lucia Berutu, Wasner Sianturi dan Aripay Tambunan. berjanji akan menyampaikan tuntutan ini untuk diteruskan kedalam rapat badan musyawarah (Banmus) agar dijadwalkan pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

"Kami minta dibuat semacam kronologis, agar dibicarakan di rapat banmus dan dijadwalkan RDP, karena nanti akan diundang Pangdam I/BB atau perwakilannya. Kami mendukung perjuangan hak-hak masyarakat, tapi harus sesuai prosedur. DPRD Sumut akan memfasilitasi pertemuan semua pihak terkait,” katanya Ramses.

Terkait intimidasi yang disebutkan warga, Ramses menyarankan agar tindakan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian. Sebab untuk keamanan, sudah menjadi tugas polisi melindungi setiap warga negara.(A03/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru