Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Kenaikan Pangkat dan Penetapan Angka Kredit PNS Pemko Medan Selalu Jadi Persoalan

- Senin, 25 Mei 2015 10:32 WIB
644 view
Kenaikan Pangkat dan Penetapan Angka Kredit PNS Pemko Medan Selalu Jadi Persoalan
Medan (SIB)- Kenaikan pangkat dan penetapan  angka kredit selalu menjadi persoalan klasik di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini disampaikan Wali Kota Medan  Dzulmi Eldin dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Lahum SH pada  pembukaan  Bimbingan Teknis Kenaikan Pangkat dan Penetapan Angka Kredit Dalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Medan tahun 2015, Rabu ( 20/5) di Hotel Antares Medan.

Dikatakannya  banyak PNS yang memangku jabatan fungsional seperti tenaga guru dan kesehatan yang kurang memperhatikan jumlah penetapan angka kreditnya, seperti syarat-syarat untuk kenaikan pangkat, sehingga melebihi dari batas waktu. Hal itu tentu akan menjadi persoalan yang harus terus diurai agar kenaikan pangkat PNS dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tata aturan yang berlaku, ditambah lagi dengan penyesuaian terhadap sasaran kerja pegawai tentu akan semakin membutuhkan perhatian khusus agar tepat dalam penyusunannya.                                                      

PNS yang memangku jabatan fungsional tentunya berbeda dengan PNS yang memangku jabatan struktural, terutama mengenai kenaikan pangkat. Keistimewaan PNS yang memangku jabatan fungsional adalah kenaikan pangkat yang dapat diukur melalui angka kredit. Lahum SH didampingi Kepala Kanreg BKN Medan I Nyoman Arsa, dan Kepala Bidang Kepangkatan Donny Harahap SH menyematkan tanda peserta kepada Kepala Sekolah SMKN I Safrimi dan Kepala SMKN 7 Amiruddin SE.                                         

Pada kesempatan itu disampaikan, dalam upaya memahami mekanisme dan memperbaiki motivasi berkarir serta tata cara kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru di Medan agar  para peserta mengikuti seluruh materi pelatihan dengan sungguh-sungguh, serta dapat mentaati tata tertib aturan yang telah ditetapkan.

Donny Harahap dalam laporannya menyampaikan, acara  itu diikuti 80 orang, keseluruhannya kepala sekolah SMPN, SMKN/SMAN di kota Medan. Bimbingan teknis  dilaksanakan 3 angkatan. (A8/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru