Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026
Drs Eddy Syofian Purba MAP

Mengawatirkan, Penggunaan Narkoba Sudah Merambah Pelajar SMP

- Selasa, 26 Mei 2015 10:49 WIB
629 view
Mengawatirkan, Penggunaan Narkoba Sudah Merambah Pelajar SMP
Eddy Syofian Purba
Medan (SIB)- Pengguna Narkoba di kalangan remaja sudah masuk tingkat mengawatirkan di Sumut. Sebelumnya, kalangan pengguna hanya  kalangan tingkat mahasiswa dan pelajar SMA, tetapi kini sudah merambah hingga ke pelajar SMP.

Hal tersebut dikatakan Kaban Kesbangpol Linmas Provsu Drs Eddy Syofian Purba MAP kepada wartawan SIB di ruang kerjanya, Selasa (19/5) menanggapi peredaran narkoba  di Sumut yang sudah mengawatirkan di Sumut.

Dijelaskan untuk menekan jumlah pengguna Narkoba di kalangan remaja perlu dilakukan pencegahan sejak dini, dengan melakukan berbagai kegiatan. seperti ajang kreativitas dan bakat sehingga tidak ada waktu bagi pelajar untuk mencoba-coba menggunakan Narkoba.

Orangtua, guru dan yang lainnya berikan mereka berkreasi sesuai bakat  dan talenta yang mereka miliki, kemudian kita berikan pelajaran tentang bahaya bagi pengguna narkoba sehingga jika ingin mencoba perlu berpikir 100 kali untuk melakukannya,” terangnya.

Karena itu, kata Eddy  Gubsu  Gatot Pujo Nugroho menekankan kepada seluruh kepala SKPD agar persoalan  pencegahaan narkoba bukan hanya  tugas BNN Sumut semata, tetapi juga melibatkan seluruh SKPD Pemprovsu.

Dikatakannya, para pengguna narkoba merupakan korban  pengedar atau bandar. Dengan demikian, masyarakat tidak boleh menjauhinya. Mereka  harus direhabilitasi sebab sebagai anak bangsa tetap harus diperhatikan.

“Dalam UU No 35 tahun 2009, masyarakat diminta proaktif memberi informasi tentang penyalahgunaan narkoba. Jadi masyarakat jangan berdiam diri  tetapi melindungi sumber informasi dan tidak menjadikannya sebagai saksi," sebutnya.

Perlu diketahui bahwa Narkoba termasuk kejahatan serius dan dipandang sebagai kejahatan sama berbahayanya dengan teroris. Sehingga pelakunya mendapatkan hukuman berat berupa penjara seumur hidup sampai  hukuman mati. Sikap tegas hukum lanjut Eddy diperlukan agar pelaku, pecandu maupun masyarakat mengambil pelajaran dan menjadi shock terapi untuk tidak coba-coba mengedarkan, mengonsumsi apalagi terlibat dalam sindikat Narkoba. (A16/W)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru