Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

KPU Akhirnya Tetapkan Paslon Tunggal Pada Pilkada Deliserdang 2018

- Selasa, 20 Februari 2018 21:41 WIB
476 view
KPU Akhirnya Tetapkan Paslon Tunggal Pada Pilkada Deliserdang 2018
SIB/Dok
SERAHKAN: Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay didampingi Komisioner Arifin Sihombing menyerahkan surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati Deliserdang 2018 kepada Ashari-Yusuf, Senin (19/2) di Batangkuis.
Batangkuis (SIB) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang akhirnya menetapkan satu pasangan (tunggal) calon bupati dan calon wakil bupati yang ikut dalam Pilkada Deliserdang yakni Ashari Tambunan dan M Ali Yusuf Siregar (Ashari-Yusuf) pada rapat pleno terbuka, Senin (19/2) di Hotel Prime Plaza, Batangkuis.

Pasangan calon (Paslon) petahana itu merupakan satu-satunya calon yang diusung 11 partai politik pemilik kursi di DPRD yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon. Partai pengusung itu adalah PKB, PPP, Nasdem, Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, Hanura, PAN, PKPI dan Demokrat.

"Rapat pleno saat ini menetapkan H Ashari Tambunan dan HMA Yusuf Siregar menjadi pasangan calon yang memenuhi syarat," ucap Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay sembari mengetuk palu didampingi komisioner lainnya Lisbon Situmorang, Bobby Indra Prayoga, Arifin Sihombing dan Rajuddin Batubara.

Usai penetapan, Ashari-Yusuf juga memerlihatkan kertas yang bertuliskan sebelah kiri yang diperoleh secara undi oleh KPU. Artinya, gambar paslon Ashari-Yusuf akan berada di sebelah kiri dalam kertas suara Pilkada Deliserdang nantinya.

Disampaikan, pada saat pendaftaran tanggal 8-10 Januari lalu di KPU, diketahui ada tiga bakal pasang calon (Bapaslon) yang mendaftar yaitu Ashari-Yusuf, Mion Tarigan-Zainal Arifin dan Sofyan Nasution-Jamilah yang maju melalui jalur perseorangan. Pihak KPU sudah menyatakan bahwa kedua Bapaslon dari jalur perseorangan itu tidak memenuhi syarat pencalonan.

Sebelumnya, pendaftaran kembali pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dibuka pihak KPU Deliserdang dari tanggal 16-18 Februari 2018 hingga pukul 00.00 WIB diketahui tidak ada yang mendaftar. Pendaftaran kembali dilakukan setelah hanya ada satu pasang calon yang mendaftarkan ke KPU Deliserdang yaitu pasangan petahana Ashari-Yusuf.

Dalam rapat terbuka, Senin (12/2) lalu dikatakan Ketua KPU Timo Dahlia Daulay bahwa pembukaan pendaftaran kembali berdasarkan peraturan KPU Nomor 14 tahun 2015 dan peraturan KPU Nomor 3 tahun 2017. Lalu, diubah menjadi peraturan KPU Nomor 15 tahun 2017 tentang pencalonan Nomor: 38/PL.03.2-SD/I/2018/ tentang tahapan pencalonan dengan 1 pasangan calon Bupati dan Wabup. (C06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru