Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Djarot Serahkan Surat Pengganti e-KTP Kepada Warga Deliserdang

- Senin, 26 Maret 2018 19:25 WIB
411 view
Djarot Serahkan Surat Pengganti e-KTP Kepada Warga Deliserdang
SIB/Dok
SUKET : Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, secara simbolis menyerahkan surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP bagi masyarakat Batang Kuis Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, Minggu (25/3).
Deliserdang (SIB)- Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, secara simbolis menyerahkan surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP bagi 2000 masyarakat Batang Kuis Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, Minggu (25/3). Kegiatan yang diinisiasi oleh relawan Wong Cilik dan Partai PDIP PAC Tanjung Morawa digelar di Jalan Batang Kuis Gang Bukit 3 Desa Buntu Bedimar Tanjung Morawa.

Djarot mengungkapkan, saat ini kepemilikan e-KTP merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh  warga negara yang sudah memiliki hak pilih agar dapat menggunakannya dalam Pilgubsu 27 Juni 2018. "Bagi warga yang belum memiliki e-KTP maka suket ini sebagai bukti bahwa mereka sedang melakukan pengurusan e-KTP sehingga dapat menggunakan hak pilihnya di Pilgubsu nanti," ujar Djarot usai menyerahkan surat keterangan pengganti e-KTP kepada perwakilan warga.

"Hari ini ada kita serahkan sebanyak 1496 surat keterangan pengganti e-KTP kepada warga yang tersebar di 26 desa di Kecamatan Tanjung Morawa," ucap dia.

Selain itu, mantan Wali Kota Blitar ini juga meminta kepada seluruh kader partai PDIP untuk memfasilitasi warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk mengurus surat keterangan pengganti e-KTP. "Hal ini diperlukan agar warga tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada. Karena dalam Pilkada, satu suara itu sangat berharga," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar relawan khususnya kader partai untuk memperhatikan daftar pemilih sementara yang baru saja diumumkan oleh KPU Sumatera Utara. "Jangan pernah hilangkan hak pilih warga negara yang sudah memiliki hak pilihnya. Dan jangan juga sampai ada warga negara yang tidak memiliki hak pilih dalam Pilkada tapi sudah terdaftar di daftar pemilih sementara. Jadi saya minta tolong diperhatikan nama-nama dalam daftar pemilih sementara," ungkap Djarot.

Sementara itu, Ketua PAC PDIP Tanjung Morawa Hendra Gunawan Tarigan meminta kepada warga yang sudah mendapatkan e-KTP khususnya para pemilih pemula untuk segera mendaftarkan diri ke petugas panitia pemungutan suara agar dapat memperoleh hak pilih di Pilgubsu dan Pilkada Deliserdang.

Menurut dia, pihaknya sengaja melakukan jemput bola untuk pengurusan e-KTP dikarena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Delisedang untuk melakukan perekaman e-KTP. "Oleh karena itu, kita fasilitasi warga dengan cara mengundang petugas Disdukcapil pada hari Sabtu atau Minggu untuk melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.

"Sebagai bukti mereka sudah melakukan perekaman e-KTP maka diterbitkan surat keterangan pengganti e-KTP yang bernilai sama dengan e-KTP sampai e-KTP sebenarnya diterbitkan," tutupnya. (A18/l)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru