Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pilgub Dapat Penghargaan

- Senin, 11 Juni 2018 19:51 WIB
267 view
Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pilgub Dapat Penghargaan
Samarinda (SIB) -Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kalimantan Timur (LP4-KT) akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran pada Pilgub Kaltim 2018.

Ketua LP4-KT Sukri Ummi kepada pers, Minggu (10/6), mengatakan pihaknya akan memberikan uang tunai kepada masyarakat yang berpartisipasi melaporkan dugaan pelanggaran di Pilgub Kaltim. "Apabila melapor dengan bukti nyata, maka warga akan mendapatkan apresiasi sebesar satu juta rupiah. Laporan masuk ke Gakkumdu kita beri apresiasi Rp10 juta. Apabila masuk dalam ranah pengadilan dan divonis pidana kita berikan apresiasi Rp50 juta," kata Sukri didampingi lima anggotanya.

LP4- KT tercatat sebagai lembaga resmi pemantau dan pengawas Pilkada Kaltim 2018 yang diluncurkan di Kafe Ruang Teduh, Jalan Juanda, Samarinda, Sabtu (9/6).

Menurut Sukri, keberadaan lembaga pengawasan dan pemantauan ini berusaha untuk menjaga Pilgub Kaltim 2018 jujur, adil dan berintegritas.

Ia mengatakan targetnya meminimalkan kecurangan oleh peserta Pilgub Kaltim.

"Kita berkomitmen memantau Pilgub Kaltim dari segala bentuk pelanggaran dan kecurangan. Harapannya, lembaga ini dapat meminimalkan pelanggaran. Lima kota/kabupaten di Kaltim jadi sorotan yakni Samarinda, Kukar, Balikpapan, Bontang dan Paser," kata Sukri.

Ia mengatakan, antusias masyarakat untuk mewujudkan pilgub yang bersih ini cukup bagus, hal ini dibuktikan dengan mengalirnya dukungan dari mahasiswa seperti Jaringan Muda Pembaharu (Jamper) Kaltim. "Kita punya pengurus yang memiliki jaringan juga dari mantan Ketua IPNU Kaltim (Abdul Azis). Kita bentuk berdasarkan UU Pidana dan UU Pilgub. Untuk melaporkan bisa melalui 'hotline' 085754744441," ujarnya.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Saipul Bachtiar memberikan apresiasi dan dukungan sebagai lembaga mitra pengawasan pilkada.

"Bentuk pengawasan langsung dari masyarakat secara aktif ini sangat positif. Bawaslu mendukung penuh peran masyarakat seperti itu," ucap Saipul.

Ia menambahkan, ada ruang lingkup yang harus dilakukan seperti memantau proses pemungutan suara dan dugaan pelanggaran lainnya. "Kalau untuk pengawasan pilgub, laporan ke KPU. Itu sudah disahkan. Namun agar tidak kontraproduktif dengan Bawaslu, nanti ada laporan tertulis sebagai lembaga pengawasan resmi," kata Saipul. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru