Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

KPU Deliserdang Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih

- Jumat, 19 Oktober 2018 22:45 WIB
774 view
KPU Deliserdang Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih
SIB/Dok
JABAT TANGAN: Ketua KPU Deliserdang Timo D Daulay bersama Komisioner Lisbon Situmorang, Rajudin Batubara, Ketua Bawaslu Deliserdang dan perwakilan Pemkab Deliserdang bergandeng tangan sebelum menekan tombol sirene launching gerakan melindungi pemilih di k
Lubukpakam (SIB) -KPU Deliserdang melaunching gerakan hak pilih dengan mengundang stakeholder, para pemangku kepentingan dan partai politik, sehingga diharapkan hak memilih masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2019 mendapat perlindungan.

Demikian disampaikan Ketua KPU Deliserdang Timo Daulay yang didampingi Komisioner KPU lainnya Boby Indraprayoga, Rajuddin Batubara dan Arifin Sihombing pada acara peluncuran serentak gerakan melindungi hak pilih yang digelar di depan Kantor Sekretariat KPU Deliserdang di Lubukpakam, Rabu (17/10).

Tujuan diundangnya partai politik agar bagaimana dapat melindungi hak pilih para kadernya. "Kita bisa memeriksa nama apakah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan cara pergi ke DPT untuk mencek nama. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan hak pilih pemilih kita," terang Timo.

Bukan itu saja kata Timo, meski dapat diakses secara manual bagi kaum milenial atau yang tidak mempunyai waktu memeriksa namanya ke kantor desa, dapat dilakukan dengan mengunduh di ponsel android melalui aplikasi KPURI Pemilu 2019. Kemudian dapat diakses ke portal KPU RI.

Pada acara itu, sempat dilakukan uji petik kepada 15 peserta lalu ditemukan ada 6 nama yang tidak terdaftar di DPT. Karena itu ajak Timo, hal tersebut menjadi peringatan bagi semua orang untuk dapar memberi perhatian. Terutama kepada partai politik yang mempunya basis massa dan anggota agar lebih memperhatikan.

Sehingga dengan adanya gerakan tersebut tambah Timo, hak memilih semua masyarakat dapat terlindungi. Gerakan itu diprogramkan pada 1-28 Oktober 2018. Beberapa pekerjaan yang sudah dilakukan KPU Deliserdang sudah berkordinasi dengan Bawaslu terkait pemutahiran data secara faktual.

Ditambahkan Rajuddin Batubara, pemutahiran data faktual yang dilakukan KPU Deliserdang berupa adanya anomali data dan ada kesalahan nama serta alamat. Tetapi hal itu sudah dilakukan perbaikan oleh KPU Deliserdang. "Dilakukan faktual ke lapangan dengan melihat KTP dan KK. Sehingga kita tak menduga-duga apabila ada kesalahan lagi," terangnya. (C06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru