Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

Diduga Bagi-bagi Uang, Calon DPD Asal Sulut Dilapor ke Bawaslu

- Kamis, 21 Maret 2019 21:12 WIB
826 view
Diduga Bagi-bagi Uang, Calon DPD Asal Sulut Dilapor ke Bawaslu
Ilustrasi
Minahasa (SIB) -Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Utara, Vivian Tirajoh Dimpudus dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa.

Vivian dituding melakukan kampanye di fasilitas umum dan membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

"Benar ada laporan masyarakan soal dugaan pelanggaran Pemilu," jelas Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa (HPPS), Bawaslu Kabupaten Minahasa Erwin Sumampouw, Rabu (20/3).

Menurut Sumampouw, dalam laporan yang masuk tersebut, Vivian diduga melakukan kampanye di fasilitas negara tepatnya di Pasar Souvenir Tataaran.

"Terlapor sudah diambil klarifikasi terkait hal itu. Serta ada dugaan pembagian uang. Langkah kami selanjutnya akan membahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," kata Sumampouw.

Sementara Vivian ketika dikonfirmasi mengungkapkan jika dirinya merasa dijebak oleh para pelapor.

"Yang mengundang saya ke pasar souvenir adalah pelapor sendiri. Sekarang malah dilapor," kata Vivian.

Diceritakan Vivian, saat diundang, dirinya kemudian diminta oleh para pelapor untuk memperkenalkan diri terkait pencalonan.
Keanehan menurut Vivian, terjadi saat hendak beranjak dari Pasar Souvenir.

"Tiba-tiba ada sejumlah Ibu yang hadir menanyakan janjinya. Mereka tanya janji saya melalui para pelapor bahwa akan mendapat uang. Padahal itu saya tak pernah janjikan kepada pelapor ketika mengundang hadir di Pasar Souvenir," katanya.

"Karena situasi sedikit tak terkendali, memang saya inisiatif memberi Rp20 ribu per orang sebagai pengganti transport. Itupun hanya untuk yang rumahnya jauh dari lokasi acara," katanya.

Untuk itu menurut Vivian, dirinya kaget saat ada laporang kepada dirinya di Bawaslu. "Kita lihat saja perkembangannya dulu," kata Vivian kembali. (Kumparan/h)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru