Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

KPU: 49 Kabupaten/Kota Telah Selesaikan Rekapitulasi Suara

* Parpol Papan Tengah Kejar-kejaran
- Kamis, 02 Mei 2019 18:53 WIB
332 view
KPU: 49 Kabupaten/Kota Telah Selesaikan Rekapitulasi Suara
Ilustrasi
Jakarta (SIB) -KPU merilis data kabupaten/kota yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Tercatat sebanyak 49 kabupaten/kota selesai melakukan rekapitulasi.

"Data per 30 April 2019, sebanyak 49 kabupaten/kota selesai melakukan rekapitulasi, sekitar 9,53 persen," ujar komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Selasa (30/4).

Selain itu, Ilham menyebut, dari total 514 kabupaten/kota, 160 kabupaten/kota telah menyelesaikan rekapitulasi pada tingkat kecamatan.

"Sebanyak 160 kabupaten/kota sudah selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan atau setara dengan 31 persen," tuturnya.

Sebelumnya, baru 46 kabupaten/kota yang telah selesai melakukan rekapitulasi. Data ini per 26 April malam.

Berdasarkan data KPU, 49 kabupaten/kota yang telah selesai melakukan rekapitulasi, tersebar di 20 provinsi:

1. Sumatera Utara, 5 kabupaten/kota

2. Sumatera Barat, 1 kabupaten/kota

3. Jambi, 2 kabupaten/kota

4. Lampung, 1 kabupaten/kota

5. Kepulauan Bangka Belitung, 7 kabupaten/kota

6. DKI Jakarta, 1 kabupaten/kota

7. Jawa Barat, 1 kabupaten/kota

8. Jawa Timur, 3 kabupaten/kota

9. Bali, 1 kabupaten/kota

10. Nusa Tenggara Timur, 1 kabupaten/kota

11. Kalimantan Barat, 1 kabupaten/kota

12. Kalimantan Tengah, 7 kabupaten/kota

13. Kalimantan Selatan, 1 kabupaten/kota

14. Kalimantan Utara, 3 kabupaten/kota

15. Sulawesi Utara, 1 kabupaten/kota

16. Sulawesi Selatan, 1 kabupaten/kota

17. Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten/kota

18. Gorontalo, 1 kabupaten/kota

19. Papua, 6 kabupaten/kota

20. Papua Barat, 2 kabupaten/kota.

Tidak Molor
KPU optimis rekapitulasi nasional hasil pemilu akan selesai sesuai target 22 Mei. KPU menyebut tantangan saat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Sejauh ini kita masih optimis proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu itu sesuai jadwal untuk tingkat nasionalnya nanti tanggal 22 Mei karena memang sebenarnya yang paling banyak masalah itu sebenarnya ada di tingkat kecamatan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid.

Ia mengatakan, masalah yang paling banyak di tingkat kecamatan karena paling banyak selisih angka, serta pencocokan kembali, verifikasi dan adu data. Jika sudah selesai verifikasi di tingkat kecamatan, Pramono menyebut rekapitulasi ditingkat kabupaten akan lancar.

"Datanya Kalau ada selisih angka kemudian dicek ulang ke C1 plano, bahkan kalau belum ketemu angkanya nanti dibuka kotak suara dihitung surat suaranya, memang proses itu yang memakan waktu lama di bawah," imbuhnya.

"Jadi kalau di level kecamatan proses rekapitulasi sudah matang dalam artian seluruh permasalahan itu sudah diselesaikan maka rekapitulasi di tingkat kabupaten/ kota propinsi dan Nasional itu bisa lebih cepat, itu pengalaman kita di Pemilu ke Pemilu seperti itu.
Jadi sejauh ini kita tetap optimis tanggal 22 Mei itu bisa kita selesaikan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu tingkat nasional," ungkapnya.

'Kejar-kejaran'
Sementara itu, selain hasil Pilpres, Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU juga menampilkan hasil sementara Pileg 2019. Bagaimana perolehan suara parpol-parpol berdasarkan data masuk 25%?

Dilihat dari situs pemilu2019.kpu.go.id, Rabu (1/5), pukul 11.11 WIB, data yang sudah masuk untuk Situng Pileg DPR berasal dari 203.354 TPS (25,00203%). Diketahui total ada 813.350 TPS pada Pemilu 2019.

Berikut hasil Situng KPU untuk Pileg DPR 2019 berdasarkan data masuk 25%:

PDIP: 19,18%,

Golkar: 13,72%,

Gerindra: 11,79%,

NasDem: 10,1%,

Demokrat: 8,31%,

PKB: 7,88%,

PKS: 7,36%,

PAN: 7,02%,

PPP: 4,18%,

Perindo: 2,81%,

Berkarya: 2,21%,

Hanura: 1,89%,

PSI: 1,75%,

PBB: 0,92%,

Garuda: 0,58%,

PKPI: 0,32%.
Di dalam situs ini, KPU menjelaskan bahwa data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS. Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

KPU juga menyatakan bahwa data yang ditampilkan bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan. Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan. (detikcom/h)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru