Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Duduk di Depan Warung, Kacak Dibekuk Polisi Kedapatan Simpan Ganja

Redaksi - Senin, 26 September 2022 14:30 WIB
569 view
Duduk di Depan Warung, Kacak Dibekuk Polisi Kedapatan Simpan Ganja
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
DIAMANKAN: PS alias Kacak dan barang bukti ganja diamankan, di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (23/9/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Kedapatan menyimpan ganja, pria inisial PS alias Kacak (36), dibekuk polisi tak jauh dari kediamannya di depan sebuah warung di Jalan Sipahutar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (23/9/2022), sekira pukul 12.30 WIB.

Kacak diamankan petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, setelah adanya laporan masyarakat.

"Tersangka kita tangkap saat duduk di depan warung di Jalan Sipahutar," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, saat dikonfirmasi via aplikasi pesan, Senin (26/9/2022).

Dijelaskan Rusdi, dari penangkapan PS, petugas mengamankan 1 unit handphone, 1 bungkusan plastik yang didalamnya ada 1 bungkus plastik warna kuning berisi narkotika jenis ganja dan 2 paket ganja.

"Total berat ganja 56,82 gram disita dari PS. Tersangka mengakui ganja itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A," terangnya.

Rusdi melanjutkan, petugas telah mencari A, tapi tidak menemukannya. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru