Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 Juli 2025

Polisi Gerebek "Warung Sabu" Kampung Kolam Belawan, 9 Pria Diringkus

Redaksi - Kamis, 08 Desember 2022 17:20 WIB
1.133 view
Polisi Gerebek "Warung Sabu" Kampung Kolam Belawan, 9 Pria Diringkus
Foto : Dok/Polres Belawan
Diringkus : Salah seorang warga diduga pengguna narkoba diringkus polisi dalam kegiatan GKN di "Warung Sabu" Kampung Kolam Belawan, Kamis (8/12/2022)
Belawan (harianSIB.com)

Sebuah rumah, diduga digunakan sebagai "Warung Sabu" atau tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba berlokasi di Kampung Kolam, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (8/12/2022) digerebek petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut pihak kepolisian meringkus J alias Anto terduga pengedar narkoba serta 8 pria lainnya, Ra, Na, A, M, Ha, D, Do dan Su merupakan terduga pemakai sabu-sabu.

Selain itu, dari lokasi penggerebekan juga disita sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan atau plastik klip diduga kuat berisikan sabu, timbangan elektrik, bong, mancis dan sejumlah uang tunai disinyalir merupakan hasil jual beli sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang SH yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan GKN di Kampung Kolam Belawan dilaksanakan pihaknya menyikapi beredarnya video dengan durasi singkat terkait aktifitas jual beli narkoba pada salah satu rumah yang dijadikan sebagai "warung sabu", serta upaya untuk memberantas atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan, 8 pria yang turut diringkus dari lokasi penggerebekan, seluruh urine dinyatakan positif amphetamine.

Guna pengusutan lanjut, para pemakai dan pengedar sabu di Kampung Kolam Belawan kini meringkuk di sel tahanan polisi.(A9)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru